Ada 12 Rumah Warga Cipinang Melayu yang Terkena Proyek Kereta Cepat

Pembebasan lahan 600 m2 untuk pelebaran akses ke Stasiun Kereta Cepat Halim.

Republika/Putra M. Akbar
Pekerja berjalan dengan latar belakang jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Curug, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (13/7/2022).
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, melakukan sosialisasi terhadap warga RW 02, Kelurahan Cipinang Melayu, terkait pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang melewati permukiman warga tersebut. Camat Makasar Kamal Alatas mengatakan, sosialisasi dilakukan bersama dengan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Tidak lupa melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menerjunkan petugas pengukuran tanah. "Pesan saya kepada KCIC dan BPN agar benar-benar dipastikan, agar tidak berhimpitan dengan eks pembebasan Tol Becakayu untuk mencegah dua kali bayar," kata Kamal di Jakarta, Selasa (20/9/2022).



Kamal menjelaskan, ada 12 rumah yang nantinya dibebaskan untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Luas area yang terdampak pembangunan proyek itu mencapai 600 meter persegi (m2). Dia meminta proses pembebasan tanah itu agar dilakukan sesuai ketentuan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pembebasan Tanah Bagi Kepentingan Umum.

Melalui sosialisasi yang dilakukan tersebut, diharapkan proses pembebasan bidang tanah warga tidak mendapatkan penolakan. Pasalnya, Kereta Cepat Jakarta-Bandung termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). "Tahap awal pihak Kecamatan dan Kelurahan membantu proses sosialisasi warga yang terdampak. Tahap berikutnya kami menjadi anggota tim pembebasan, pengadaan tanah," ujar Kamal.

Lurah Cipinang Melayu Arroyantoro menjelaskan, berdasarkan informasi, pembebasan lahan  dilakukan untuk menambah akses pelebaran jalan masuk ke Stasiun Kereta Cepat Halim. Dia mengatakan, rencananya setelah proses sosialisasi kepada warga yang terdampak rampung, dilakukan pendataan dan tinjauan lapangan, serta proses kaji analisis dampak lingkungan (amdal).

"Saat ini baru tahap sosialisasi terhadap warga yang terkena trase. Dan tahap selanjutnya pendataan dan tinjauan lapangan, serta juga akan dikaji amdalnya," kata Arroyantoro.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler