Penyelenggara Umroh Minta Solusi Terkait Kelangkaan Vaksin Meningitis
IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yakni Ketua Umum Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (Bersathu), Wawan Suhada, meminta solusi kepada pemerintah terkait kelangkaan vaksin meningitis untuk jamaah umroh.
"Saya melihat tidak sinkron informasi yang beredar di Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," kata Wawan kepada Republika, Rabu (21/9/2022).
Wawan menjelaskan, pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sejak awal terjadinya kasus soal vaksin meningitis bagi jamaah umrah di Surabaya mengklaim bahwa jumlah vaksin meningitis dalam kondisi aman. Tapi tidak lama kemudian, ibu Siti Nadia Tarmizi sebagai Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes mengatakan stok vaksin tidak dalam kondisi yang baik.
Wawan mengatakan, artinya terjadi kelangkaan vaksin meningitis, itu diakui oleh Kemenkes. Bersathu menyayangkan Kemenkes yang abai dalam hal penyediaan stok vaksin tersebut.
"Semestinya Kementerian Kesehatan dapat melakukan koordinasi, trennya sudah ada dan umrah sudah dibuka semestinya Kementerian Kesehatan bersiap diri, begitu umrah dibuka, animo masyarakat tinggi, maka dibutuhkan syarat-syarat perjalanan umroh salah satunya International Certificate Vaccination (ICV)," jelas Wawan.
Menurutnya, situasi seperti ini membuat masyarakat sulit mendapatkan ICV dan sulit mendapatkan vaksin meningitis. Di satu sisi, jamaah umroh tidak bisa dibendung karena jamaah tidak mungkin diberhentikan atau tidak diberangkatkan umrah gara-gara tidak ada ICV.
Wawan mengungkapkan, sementara sekarang Kemenkes dalam posisi menunggu pesanan vaksin sekitar 275 ribu stok vaksin sampai awal Oktober 2022.
"Pertanyaan utamanya, bagaimana solusi dari saat ini sampai dengan awal Oktober nanti? Artinya dari hari ini sampai awal Oktober nanti apa solusi real-nya, kami belum diberi solusi, sementara tidak mungkin kami hentikan orang berangkat umroh," ujar Wawan.
Ia menjelaskan, kemarin ada usul untuk merelokasi ketersediaan vaksin meningitis saat ini dengan mendistribusikan vaksin sesuai dengan sebaran jamaah umroh pada masing-masing provinsi. Menurut Wawan, itu membutuhkan waktu dan apakah stoknya ada. Kemudian KKP harus mendeklarasikan stok vaksinnya ada berapa. Kalaupun stoknya ada apakah KKP mau memberikan stok vaksinnya ke daerah lain.