Komisi IX Bentuk Panja Kawal Advokasi Tenaga Honorer
Ini tahap awal dan bentuk kepedulian dan tanggung jawab moril DPR pada honorer
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi IX DPR RI telah membuat Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal nasib tenaga kerja honorer. Panja ini akan mencari dan mendengarkan dampak penghapusan tenaga honorer, khususnya di lingkungan mitra Komisi IX yakni tenaga kerja honorer bidang kesehatan di Kemenkes dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di BKKBN.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan pembentukan Panja ini sebagai tahap awal dan bentuk kepedulian dan tanggung jawab moril Komisi IX memperhatikan tenaga honorer. Upaya ini menanggapi rencana pemerintah menghapus dan menata tenaga kerja honorer di lingkungan pemerintah maksimal pada November 2023.
Ia mengatakan, Panja Tenaga Kerja Honorer di Komisi IX sudah dua bulan bekerja. Mereka akan melihat dan mendengar pengabdian dan kontribusi tenaga honorer bertahun-tahun yang luar biasa. Apalagi di bidang kesehatan, ini ibaratnya sudah bertaruh nyawa selama dua tahun terakhir menangani pandemi.
"Rasanya tidak adil kalau pandemi menurun tapi dilupakan begitu saja pengorbanan tenaga kerja honorer kita," katanya.
Panja Komisi IX, ujar Kurniasih, sudah melakukan dengar pendapat dengan tenaga kerja, mengumpulkan data persoalan dan uneg-uneg dari pekerja honorer. "Panja juga sudah melakukan kunjungan ke provinsi yang memiliki banyak tenaga kerja honorer seperti Jabar, Jateng dan Jatim dan berdialog dengan Pemprov," terangnya.
Kurniasih yang juga menjabat Ketua Panja Tenaga Kerja Honorer Komisi IX ini menyebutkan, kepedulian terhadap tenaga kerja honorer tidak hanya di lingkup mitra Komisi IX saja. Seperti di Kemenkes dan BKKBN tapi juga tenaga kerja honorer di bidang lainnya.
Sebab itu Komisi IX mengadakan pertemuan lintas komisi seperti Komisi II yang menjadi leading sector, karena bermitra dengan KemenPAN RB dan Kemendagri. "Kami sudah mendorong dibentuknya Pansus Tenaga Kerja Honorer dengan menggandeng Komisi II, Komisi IX, Komisi IV dan Komisi X karena masing-masing mitranya memiliki tenaga kerja honorer seperti guru dan di bidang pertanian," ungkapnya.
Politisi Fraksi PKS ini menyebut syarat pembentukan Pansus di Komisi IX sudah terpenuhi. Dan saat ini sudah masuk ke pimpinan DPR untuk dibawa ke paripurna.
"Kami mendorong dibuat Pansus lintas komisi supaya bisa menjadi jembatan komunikasi dengan pemerintah untuk merumuskan bersama solusi yang tidak merugikan dan adil untuk teman-teman honorer di bidang apapun," ujarnya.
Kurniasih berharap agar tenaga kerja honorer terutama di bidang kesehatan juga dipermudah untuk diangkat menjadi ASN kategori PPPK. Komisi IX akan mengawal proses pengangkatan tenaga kerja honorer kesehatan agar tidak dipersulit dalam pengangkatan PPPK.
"Kami ingin agar teman-teman honorer di kesehatan tidak dipersulit, sesuai dengan pengabdian, kompetensi dan skill yang harus dihargai. Kemenkes sudah menjanjikan akan ada sejumlah pengangkatan PPPK dan akan kita kawal," terangnya.