Sidebar

Kemenkes Respons Vaksin Meningitis untuk Umroh yang Langka 

Wednesday, 21 Sep 2022 20:01 WIB
Kemenkes Respons Vaksin Meningitis untuk Umroh yang Langka. Foto: Vaksin meningitis/ilustrasi

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menanggapi langkanya vaksin meningitis untuk jamaah umroh. Diketahui, sejak  Agustus 2022 dilaporkan beberapa daerah di Indonesia sedang kekurangan vaksin meningitis yang membuat banyak jamaah umroh gagal berangkat.

Baca Juga


Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tirmizi mengatakan, kewajiban vaksin meningitis itu asalnya dari Pemerintah Arab Saudi. Pemerintah Indonesia hanya memfasilitasi apa yang disyarakat bagi setiap warga negara yang masuk wilayah Arab Saudi. 

"Ini syarat dari Arab Saudi untuk pelaku perjalanan yang memasuki wilayah Arab Saudi harus mendapatkan vaksinasi meningitis," kata Siti Nadi Tirmizi, saat dihubungi Republika, Rabu (21/9/2022).

Mantan Juru Bicara Covid-19 ini menyampaikan, terbatasnya stok vaksin meningitis saat ini dikarenakan kapasitas produksi dari dua produsen vaksin yang dipesan Kemenkes terbatas. Hal ini disebabkan sejak ada pembatasan haji sehingga jamaaah umroh meningkat cukup besar.

"Penyediaan vaksin meningitis halal dari Biofarma dan Mersi Farma ada keterlambatan dalam proses produksi mereka. Sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan yang sudah kita minta dalam kurun waktu kemarin," katanya.

Siti menyampaikan, penyediaan vaksin meningitis dilakukan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Sedangkan di klinik atau di tempat fasilitas kesehatan (faskes) swasta ini langsung dari distributornya.

"Saat ini sedang diupayakan sebanyak 220 ribu dosis yang akan tiba di September dan Oktober ini," katanya.

Untuk mengatasi kelangkaan ini Kemenkes melakukan realokasi dari provinsi atau kabupaten dan kota yang stoknya masih banyak ke daerah yang stoknya sedikit. 

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Afiliasi Mandiri Penyelenggaraan Umroh Haji (Ampuh) menyampaikan, kekurangan vaksin terdeteksi kurang lebih dua bulan yang lalu, tepatnya pada bulan Juli. Kekurangan vaksin meningitis ini awalnya muncul di luar Jawa. 

"Puncak-puncaknya dua minggu terakhir ini di Jawa memang sudah mulai kekurangan vaksin. Ini mengakibatkan harga vaksin yang tinggi, antrian yang panjang dan lain sebagainya," katanya.

Keadaan ini kata dia, tentu menyusahkan karena membuat sebuah group paket umroh itu tidak mudah. Karena penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah (PPIU) ini harus booking puluhan tiket kepada pihak maskapai. 

"Jumlah 45 orang misalnya, kalau 5 atau 10 kurang, tidak ada vaksinnya group itu jadi berantakan dan tentu mengakibatkan komponennya pembiayaan umroh jadi berat," katanya.

Tri memastikan, Pemerintah Arab Saudi sudah tidak lagi melakukan pemeriksaan vaksinasi meningitis. Namun, di Indonesia vaksinasi menjadi kewajiban, dan banyak jamaah umroh gagal berangkat karena KKP melarang jamaah umroh berangkat jika tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksin meningitis.

Padahal kata dia, bukan jamaah yang tidak mau divaksin, akan tetapi karena vaksinya tidak ada. Untuk itu dia meminta selama tidak ada stok vaksin, jamaah dibiarkan berangkat tanpa harus divaksin. 

"Peraturannya vaksin itu memang dari Saudi, sekarang Saudi sudah sangat kendor dan longgar," katanya. 

Tri mengatakan, memang pada intinya vaksin meningitis adalah sebuah kewajiban bagi jamaah umroh tidak bisa ditawar. Dan dalam hal ini PPIU sudah siap memenuhi kewajiban itu, namun persoalan sekarang pemerintah tidak mampu menyediakannya.

"Jamaah dan PPIU harus menunggu menunggu dua sampai tiga bulan. Itu sama saja memberhentikan usaha orang, sama saja memberhentikan orang yang mau ibadah ini persoalannya," katanya.

 

 

Berita terkait

Berita Lainnya