Infografis Bolehkah Suami Larang Istri Bekerja?
Infografis Bolehkah Suami Larang Istri Bekerja?
REPUBLIKA.CO.ID,
- Islamic Fiqh Academy mengungkapkan suami tak boleh menyalahgunakan haknya dengan melarang istri bekerja atau meminta istri berhenti bekerja tanpa alasan benar.
- Istri boleh bekerja di luar rumah bila memang ada kebutuhan akan hal tersebut. Namun, istri yang bekerja di luar rumah perlu memenuhi tiga syarat.
1. Pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan fitrah dan juga keahlian istri, serta tak menyalahi norma-norma syariah.
2. Pekerjaan tersebut tak membuat istri harus melanggar mazhab dalam Islam, seperti dalam hal berpakaian atau berperilaku.
3. Istri tidak mengabaikan tanggung jawab utamanya terhadap keluarga
- Suami tetap wajib memberikan nafkah meski istri mereka bekerja dan memiliki pendapatan sendiri.
Pengolah: Ani Nursalikah/Adysha Citra Ramadani
Sumber: About Islam