Kenaikan Dana Bantuan Parpol di Saat Krisis Dirasa Kurang Tepat
Pemerintah usulkan dana bantuan parpol naik tiga kali lipat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan kenaikan bantuan dana partai politik (parpol) tiga kali lipat. Jumlahnya naik dari Rp 1.000 per suara menjadi Rp 3.000 per suara.
Mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay namun melihat kenaikan dana bantuan parpol di saat krisis seperti saat ini dirasa kurang tepat. Alasannya di tengah kondisi krisis keuangan dan kenaikan BBM, ia melihat seharusnya pemerintah memprioritaskan terlebih dahulu bagi kebutuhan yang langsung dirasakan rakyat. Karena itu kenaikan bantuan parpol, apalagi sampai tiga kali lipat, dirasa kurang pantas.
"Tentu tidak pantas. Pemerintah bersikap kontradiktif. Sekarang masyarakat sedang menghadapi kondisi ekonomi sulit tapi mengeluarkan dana yang sangat besar," ujarnya.
Selain itu, jelas dia, penambahan dana bagi parpol parlemen menjelang pemilu juga tidak etis. Ia merasa akan mengakibatkan ketidak adilan antara parpol-parpol lain peserta pemilu.
Hadar mengusulkan sebelum Mendagri menaikkan dana bantuan parpol, ada baiknya pemerintah bersama DPR terlebih dahulu membenahi sistem pengawasan dan pelaporan yang lebih transparan dan akuntabel. Karena banyak kasus dan bantuan parpol di daerah menjadi sumber tindak pidana korupsi.
Dana bantuan parpol yang akan diberikan pemerintah itu, jelas Hadar bukan hanya untuk di pusat saja. Namun juga akan diberikan kepada anggota DPRD kota dan kabupaten. Sehingga kalau ada kenaikan bantuan dana parpol tiga kali lipat jumlahnya sangat besar.
"Jangan lupa, penerapan dana parpol per suara untuk DPR RI perkiraan saya akan juga diikuti untuk DPRD, dan jumlahnya tidak sedikit,"ujarnya.