AS Imbau Turki dan Yunani Hindari Ketegangan
Yunani melanggar hukum internasional terkait mengerahan militer di Aegea.
REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) telah mengimbau Turki dan Yunani untuk menghindari ketegangan. Hal itu disampaikan setelah Ankara menyatakan bahwa Athena melanggar hukum internasional terkait pengerahan kendaraan militer di wilayah pulau-pulau Aegea.
“Sekarang bukan waktunya untuk pernyataan atau tindakan apa pun yang dapat meningkatkan ketegangan antara sekutu NATO (Organisasi Pertahanan Atlantik Utara),” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri AS Ned Price kepada awak media, Senin (26/9/2022), dikutip laman Yeni Safak.
Sebagai sesama anggota NATO, Washington mendorong Turki dan Yunani menyelesaikan perselisihan apa pun yang mereka hadapi secara diplomatis. “Kami pikir kita harus tetap fokus pada apa yang merupakan ancaman kolektif bagi kita semua, dan itu adalah agresi Rusia,” ujar Price.
Pada Senin lalu, pemerintah Turki memanggil duta besar Yunani di Ankara. Mereka menyerukan agar Athena mengakhiri pelanggaran-pelanggaran di pulau-pulau Aegea dan memulihkan status non-militer wilayah tersebut. Pada Ahad (25/9/2022), pesawat nirawak (drone) Turki merekam penyebaran kendaraan lapis baja Yunani di pulau Midilli (Lesvos) dan Sisam (Samos).
Turki menilai, hal itu merupakan pelanggaran Perjanjian Lausanne 1923 dan Perjanjian Paris 1947. Pulau-pulau Aegea diharuskan demiliterisasi di bawah kedua perjanjian tersebut. Dengan demikian, pengerahan pasukan atau senjata apa pun di pulau-pulau itu dilarang keras.
Pada Mei lalu, Yunani telah menyampaikan kepada PBB bahwa Turki menantang kedaulatannya atas pulau-pulau di Laut Aegea timur. Athena menilai, Ankara mengancamnya dengan perang. “Yunani dengan sungguh-sungguh meminta Turki berhenti mempertanyakan kedaulatan Yunani atas pulau-pulau Aegea, khususnya melalui pernyataan yang tidak berdasar secara hukum dan secara historis keliru (serta) tidak mengancam Yunani dengan perang,” demikian bunyi salah satu kalimat dalam surat empat halaman yang diserahkan kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan ditandatangani Perwakilan Tetap Yunani di PBB Maria Theofili tertanggal 25 Mei.
Yunani merasa Turki telah mengancamnya dengan peperangan. “Tindakan yang sangat mengancam oleh Turki (termasuk) penerbangan berulang kali di wilayah Yunani oleh jet tempur yang bertentangan dengan hukum internasional,” kata Yunani dalam suratnya kepada Guterres.
Yunani dan Turki telah berselisih selama beberapa dekade mengenai batas laut, termasuk soal di mana landas kontinen mereka dimulai dan berakhir. Akibat hal itu, kedua negara juga terlibat perselisihan soal hak pengeboran minyak dan gas di Mediterania timur, khususnya di sekitar pulau-pulau Yunani di dekat garis pantai Turki. Penerbangan di atas Laut Aegea juga kerap memantik ketegangan Ankara dan Athena.