Gudang Petasan Terbakar di Indramayu, Satu Orang Meninggal di Lokasi

Korban meninggal merupakan pemilik gudang petasan di Indramayu

AP PHOTO
Menyulut petasan, (ilustrasi) Sebuah gubuk yang diduga menjadi gudang penyimpanan petasan di Desa Lobener, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, terbakar hebat, Rabu (28/9/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Sebuah gubuk yang diduga menjadi gudang penyimpanan petasan di Desa Lobener, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, terbakar hebat, Rabu (28/9/2022) sekitar pukul 13.30 WIB. Peristiwa itu menyebabkan satu orang meninggal di lokasi kejadian.

Baca Juga


Berdasarkan pantauan, tempat penyimpanan petasan itu tampak porak poranda hingga rata dengan tanah. Seluruh kayu-kayunya nampak gosong menghitam. Garis kuning polisi pun terlihat terpasang di lokasi tersebut.

Petugas Inafis Satreskrim Polres Indramayu yang datang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Petugas pun melakukan identifikasi dengan memeriksa bekas titik api.

Kapolsek Jatibarang, Kompol Ujang Rohimin, menjelaskan, setelah menerima informasi adanya kebakaran tersebut, pihaknya langsung datang ke lokasi kejadian. Ternyata, tempat tersebut sudah dalam keadaan habis terbakar.

‘’Kita cek situasi, banyak bekas selongsong petasan di TKP,’’ kata Ujang.

Ujang mengatakan, peristiwa kebakaran itu menyebabkan satu korban jiwa meninggal dunia. Korban bernama Sukirno (65 tahun), yang merupakan pemilik tempat tersebut. Jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka untuk dilakukan pemakaman oleh keluarganya.

Ujang pun belum bisa menyebutkan penyebab pasti terjadinya kebakaran tersebut. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk keluarga korban yang tewas akibat kebakaran tersebut.

‘’Penyebabnya belum bisa dipastikan. Bisa percikan (api) atau (suhu udara) panas. Karena kejadiannya kan tengah hari, kondisi cuaca sangat panas,’’ kata Ujang.

Sementara itu, dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa bahan baku petasan, selongsong serta alat bukti lainnya untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler