Sebanyak 125 Aremania dan Dua Polisi Meninggal, Bupati Malang: Semoga Jadi yang Terakhir

Sanusi memastikan pihaknya akan terus melakukan evakuasi terhadap korban.

Instagram Pssi
PSSI berduka atas munculnya korban dalam pertandingan Arema FC dan Parsebaya.
Rep: Wilda Fizriyani Red: Fernan Rahadi

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sebanyak 127 orang meninggal akibat kerusuhan yang terjadi seusai pertandingan Arema FC Lawan Persebaya Surabaya. Jumlah ini terdiri atas 125 Aremania dan dua orang polisi berdasarkan data kepolisian setempat.


Atas kejadian ini, Bupati Malang, M Sanusi menyampaikan turut berbela sungkawa dan berduka cita atas meninggalnya korban jiwa Aremania setelah pertandingan Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Sabtu (1/10/2022) malam. Dia berharap musibah ini menjadi yang terakhir di persepakbolaan Indonesia. "Ini karena telah memakan korban banyak," kata Sanusi di Kabupaten Malang, Ahad (2/10/2022).

Sanusi memastikan pihaknya akan terus melakukan evakuasi terhadap korban. Untuk korban yang masih bisa diselamatkan, juga akan lakukan penanganan dari tim medis.

Pemkab Malang sendiri masih menantikan jumlah pasti korban akibat kerusuhan. Sebab itu, Pemkab Malang melalui Dinas Kesehatan dan tim gabungan terus melakukan pendataan dan identifikasi terhadap seluruh korban yang ditangani di seluruh rumah sakit terdekat.

Sanusi juga meminta Dinas Kesehatan untuk menangani semua korban tanpa terkecuali. Semuanya harus ditangani dan pembiayaan akan ditanggung oleh Pemkab Malang.

Di samping itu, Pemkab Malang juga akan menyiapkan Command Center bagi keluarga korban yang belum menemui keluarganya atau belum teridentifikasi. Masyarakat bisa langsung menghubungi Command Center meliputi yang berada di Stadion Kanjuruhan, RSUD Kanjuruhan dan Wava Husada. 

Dengan adanya kasus ini, masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis serta tetap melakukan kegiatan seperti biasa. Upaya penyelamatan korban juga harus didahulukan, baik penyelamatan penanganan kesehatan bagi korban yang masih hidup atau selamat. "Serta bagi yang sudah meninggal dunia," kata dia menambahkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler