Kemenkes Sebut Adanya Kendala Pendataan Korban Kerusuhan Stadion Kanjuruhan
Terdapat kendala dalam identifikasi jenazah karena tidak beridentitas
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proses pendataan korban hingga kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur hingga kini masih berlangsung. Kemenkes berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang dan Dinkes Kota Malang.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, terdapat kendala dalam identifikasi jenazah. "Terdapat kendala dalam identifikasi jenazah karena tidak beridentitas, tim DVI dari Polres Kediri dan Polda Jatim membantu identifikasi," ujar Nadia kepada Republika, Ahad (2/10/2022).
"Kami juga menyediakan posko untuk mencari keluarga yang hilang di RS Wava Husada dan RSUD Kanjuruhan," sambungnya.
Ia memastikan pelayanan dan rujukan korban berjalan dengan baik. Para korban dievakuasi ke rumah sakit terdekat yaitu RSUD Kanjuruhan, RSI Gondang Legi, RS Bhayangkara Hasta Brata Batu, RSUD Dr. Saiful Anwar, RSU Wajak Husada, RSU Mitra Delima, RS Wava Husada dan Puskesmas.
"Kami terus pantau kebutuhan obat dan juga tenaga kesehatan seperti dokter spesialis yang dibutuhkan. Semua biaya perawatan gratis oleh RS tempat dirawat," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan pelayanan terbaik kepada korban yang dirawat di rumah sakit akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022).
“Saya meminta Menteri Kesehatan (Menkes) dan Gubernur Jawa Timur untuk memonitor khusus pelayanan medis bagi korban yang sedang dirawat di rumah sakit agar mendapatkan pelayanan terbaik,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Ahad (2/10/2022).
Jokowi juga memerintahkan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan pertandingan sepakbola dan juga prosedur pengamanan penyelenggaraan pertandingan tersebut.
Secara khusus, Jokowi meminta Kapolri untuk melakukan investigasi dan mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan yang berdasarkan data saat ini telah menewaskan 129 orang tersebut. “Untuk itu, saya juga memerintahkan PSSI untuk menghentikan sementara Liga 1 sampai evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan dilakukan,” kata Jokowi.