Pemain, Tim Pelatih, dan Ofisial Arema Tabur Bunga di Stadion Kanjuruhan
Arema FC dan Aremania adalah keluarga, duka mendalam sangat dirasakan
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Arema FC menjadi sorotan dunia dalam dua hari terakhir. Ini berkaitan dengan peristiwa mengenaskan di kandang mereka, di Stadion Kanjuruhan, Malang, akhir pekan lalu. Ratusan jiwa melayang di arena tersebut setelah partai Liga 1 Indonesia antara Arema vs Persebaya. Tuan rumah kalah 2-3. Itu menjadi salah satu penyebab terjadinya kekacauan.
Penonton masuk ke lapangan lantaran kecewa Singo Edan tumbang dalam derbi Jawa Timur ini. Pihak keamanan merespon dengan menembakkan gas air mata. Tindakan tersebut tidak sesuai ketentuan dalam statuta FIFA.
Setelahnya, kericuhan sulit diredam. Kabar duka terdengar. Seluruh kalangan mengucapkan bela sungkawa.
Arema sebagai klub yang terkait dengan insiden tersebut tak bisa berdiam diri. Hari ini, pihak Singo Edan melakukan kegiatan tabur bunga di Kanjuruhan. Prosesi ini dihadiri pemain, tim pelatih, dan ofisial klub.
"Arema FC dan Aremania adalah keluarga, duka mendalam sangat kami rasakan. Semoga yang telah tiada mendapatkan tempat terbaik di sisinya, dan yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan. Kita lalui bersama-sama," demikian tulisan di instagram resmi Arema, Senin (3/10/2022).
Peristiwa di Kanjuruhan menjadi tragedi terbesar kedua di dunia. Jumlah korbannya melebihi beberapa insiden kelam lainnya seperti tragedi Heysel dan tragedi Hillsborough. Sejumlah pihak terkait sedang mengusut tuntas kasus ini.
Koordinator Save Our Soccer, Akmal Marhali melihat banyak terjadi pelanggaran sehubungan dengan kejadian itu. Baik dari aspek prosedural, maupun dari sisi regulasi statuta FIFA.
Ia menjelaskan, secara prosedur, Panitia Pelaksana (Panpel) mencetak tiket pertandingan sampai 45 ribu lembar, Itu melebihi kapasitas arena. Apalagi setelah berkoordinasi dengan pihak keamanan, Panpel laga tersebut hanya diperbolehkan mencetak 25 ribu tiket.
Kemudian terkait dengan pelanggaran regulasi statuta FIFA. Ada ketentuan yang mengatur senjata api dan gas air mata tidak boleh dipakai polisi saat mengamankan pertandingan di stadion.