Enam Negara Uni Eropa Usulkan Sanksi Baru untuk Iran
Sanksi baru ini diusulkan untuk menekan Iran atas hak-hak perempuan.
REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Enam negara Eropa yaitu Jerman, Prancis, Denmark, Spanyol, Italia, dan Republik Ceko telah mengajukan proposal untuk menjatuhkan sanksi baru terhadap Iran. Majalah Spiegel pada Senin (3/10/2022) melaporkan, sanksi baru ini diusulkan untuk menekan Iran atas hak-hak perempuan.
Sanksi yang diusulkan menargetkan 16 orang, organisasi dan lembaga utama yang bertanggung jawab atas tindakan keras terhadap protes nasional yang dipicu oleh kematian seorang wanita muda dalam tahanan. Mereka yang mengusulkan sanksi berharap agar menteri luar negeri Uni Eropa dapat mengambil keputusan dalam pertemuan pada 17 Oktober.
Menteri Luar Negeri Jerman, Annalena Baerbock mengatakan, penindasan dalam aksi protes di Teheran adalah ekspresi ketakutan terhadap pendidikan dan kekuatan kebebasan. “Sulit juga untuk menanggung bahwa pilihan kebijakan luar negeri kita terbatas. Tapi kita bisa memperkuat suara mereka, menciptakan publisitas, mengajukan tuntutan dan sanksi. Dan itu yang sedang kami lakukan,” tulis Baerbock di Twitter.
Kematian Mahsa Amini (22 tahun) di dalam tahanan menuai protes di seluruh wilayah Iran. Amini meninggal dunia di dalam tahanan, tak lama setelah dia ditangkap oleh polisi moral karena tidak menggunakan jilbab yang sesuai aturan.
Protes antipemerintah dimulai ketika pemakaman Amini pada 17 September di kota Kurdi Saqez. Aksi protes telah berkembang menjadi pertunjukan oposisi terbesar terhadap otoritas Iran dalam beberapa tahun. Sebagian besar pengunjuk rasa menyerukan diakhirinya rezim pemerintahan ulama Islam selama empat dekade.
Sebuah organisasi nonpemerintah, Iran Human Rights yang berbasis di Norwegia, mengatakan, lebih dari 100 orang telah tewas dalam aksi protes yang ricuh. Pihak berwenang Iran belum memberikan data korban tewas. Pekan lalu televisi pemerintah mengatakan, 41 orang tewas, termasuk anggota pasukan keamanan.