Sadis, Israel Tahan 800 Warga Palestina tanpa Pengadilan
IHRAM.CO.ID, YERUSALEM -- Israel menahan hampir 800 warga Palestina tanpa pengadilan atau tuntutan. Ini merupakan jumlah tertinggi sejak 2008, menurut sebuah kelompok hak asasi Israel mengatakan pada Ahad (2/10/2022).
Kelompok tersebut, HaMoked, yang secara teratur mengumpulkan angka dari otoritas penjara Israel, mengatakan 798 warga Palestina saat ini ditahan di penahanan administratif, sebuah praktik di mana para tahanan dapat ditahan selama berbulan-bulan, tidak mengetahui tuduhan terhadap mereka dan tidak diberikan akses ke bukti yang memberatkan mereka.
Kelompok itu mengatakan jumlah mereka yang ditahan dalam penahanan administratif terus meningkat tahun ini karena Israel melakukan serangan penangkapan malam di Tepi Barat yang diduduki sebagai tanggapan atas serentetan serangan terhadap Israel awal tahun ini.
Israel mengklaim menggunakan penahanan administratif untuk menghalangi serangan dan menahan militan berbahaya tanpa mengungkapkan intelijen sensitif. Kelompok-kelompok hak asasi dan orang-orang Palestina mengatakan itu adalah sistem yang kejam yang menyangkal kebebasan tanpa proses hukum, meninggalkan beberapa orang Palestina selama berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun di balik jeruji besi tanpa bukti terhadap mereka dapat diakses.
Beberapa menggunakan mogok makan yang mengancam jiwa untuk menarik perhatian pada penahanan mereka, yang sering meningkatkan ketegangan antara Israel dan Palestina.
“Penahanan administratif harus menjadi tindakan yang luar biasa tetapi Israel memanfaatkan penahanan ini secara besar-besaran tanpa pengadilan,” kata Direktur eksekutif HaMoked, Jessica Montell, dilansir dari Alaraby pada Senin (3/10).
“Ini harus dihentikan. Jika Israel tidak dapat membawa mereka ke pengadilan, itu harus membebaskan semua tahanan administratif,” kata dia.
HaMoked mengatakan angka itu adalah puncak baru dalam gelombang penahanan administratif yang berkembang yang dimulai musim semi lalu setelah serangkaian serangan Israel di Tepi Barat yang diduduki yang telah menewaskan sekitar 100 warga Palestina.
Militer Israel mengatakan sekitar 1.500 warga Palestina telah ditangkap selama waktu itu, termasuk mereka yang ditahan dalam penahanan administratif. Dikatakan serangan itu diperlukan untuk membongkar jaringan militan dan menggagalkan serangan terhadap Israel.
Palestina mengatakan serangan itu bertujuan mempertahankan kekuasaan militer Israel selama 55 tahun dan melanjutkan pendudukan brutalnya. Terakhir kali Israel menahan tahanan administratif sebanyak itu, pada Mei 2008, juga bertepatan dengan peningkatan kekerasan Israel-Palestina.
Layanan keamanan domestik Shin Bet Israel tidak memberikan komentar apapun terkait penahanan tersebut. Israel menduduki Tepi Barat setelah perang Arab-Israel 1967 dan kemudian mencaploknya, yang melanggar hukum internasional. Sekitar 700 ribu pemukim Israel tinggal di Tepi Barat yang diduduki, dianggap ilegal menurut hukum internasional.