Jokowi Tegaskan Harus Ada Sanksi Atas Tragedi Kanjuruhan
"Diberikan sanksi memang kepada yang bersalah,” kata Jokowi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan agar tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang yang menelan seratusan korban jiwa untuk diisut tuntas. Ia juga menekankan agar sanksi diberikan kepada siapa pun yang bertanggungjawab atas insiden ini.
“Diinvestigasi tuntas. Diberikan sanksi memang kepada yang bersalah,” kata Jokowi usai melakukan groundbreaking pabrik pipa di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (3/10/2022).
Ia juga menyampaikan, instruksinya kepada Menko Polhukam, Kapolri, dan juga Menpora sudah jelas. Sebelumnya dalam keterangan pers, Jokowi menginstruksikan Kapolri agar melakukan investigasi dan mengusut tuntas peristiwa yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia.
Jokowi juga memerintahkan Menpora, Kapolri, dan Ketua Umum PSSI agar melakukan evaluasi menyeluruh terkait pelaksanaan pertandingan sepak bola dan juga prosedur pengamanannya. Presiden pun meminta PSSI agar menghentikan sementara liga satu sampai evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan dilakukan.
Tragedi ini telah menyebabkan korban jiwa sebanyak 129 orang dan ratusan lainnya terluka. Ia meminta Menteri Kesehatan dan Gubernur Jawa Timur untuk memantau secara khusus layanan medis bagi korban yang sedang dirawat di rumah sakit.
“Saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya 129 orang saudara-saudara kita dalam tragedi sepak bola di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur,” ujarnya.
Jokowi pun menyesalkan terjadinya tragedi ini. Ia berharap peristiwa ini menjadi yang terakhir di sepak bola Tanah Air.
“Jangan sampai ada lagi tragedi kemanusiaan seperti ini di masa yang akan datang. Sportivitas rasa kemanusiaan dan rasa persaudaraan bangsa Indonesia harus terus kita jaga bersama,” kata Jokowi.
Polri telah memulai rangkaian pemeriksaan dalam pengusutan tragedi di Stadion Kanjuruhan. Sebanyak 18 personel kepolisian pengamanan dan pelontar gas air mata diperiksa oleh tim Divisi Propam.
Tim dari penyelidikan di Bareskrim Polri juga turut memeriksa pihak Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi sepak bola nasional dan panitia lokal penyelenggaraan pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap Asosiasi Provinsi Persatuan Sepak Bola Indonesia (Asprov PSSI) Jawa Timur (Jatim).
“Sesuai dengan perintah Bapak Presiden untuk pengusutan tuntas peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Tim hari ini (3/10), mulai melakukan serangkaian pemeriksaan-pemeriksaan, dan permintaan keterangan,” ujar Dedi, di Malang, Senin.