Aceh Utara Banjir, 230 Hektare Sawah Terancam Gagal Panen
Banjir terjadi pascahujan deras mengguyur wilayah Kabupaten Aceh Utara
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Banjir terjadi pascahujan deras mengguyur wilayah Kabupaten Aceh Utara pada Selasa (4/10/2022), dengan tinggi muka air hingga 60 sentimeter. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara melaporkan kepada Pusdalops BNPB sedikitnya ada 13 gampong di 2 kecamatan yang terdampak banjir.
"Rinciannya Gampong Beuracan Rata di Kecamatan Pirak Timu dan Gampong Pente Pirak, Gampong Siren, Gampong Leubok Pirak, Gampong Meunye Pirak, Gampong Tanjong Haju Muda, Gampong Beuringen Pirak, Gampong Ceubrek Pirak, Gampong Lawang Pirak, Gampong Alue Tho, Gampong Hagu, Gampong Punti Matangkuli serta Gampong Tumpok Barat," ungkap Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Rabu (5/10/2022).
Dari hasil asesmen sementara diketahui banjir telah merendam 580 unit rumah yang ditinggali 1.812 jiwa. Selain itu kurang lebih 230 hektare lahan persawahan terendam sehingga terancam gagal panen.
Hujan ringan dan sedang yang dapat disertai petir masih berpotensi terjadi di wilayah Aceh Utara hingga Jumat (7/10/2022), menurut informasi prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). BNPB mengimbau kepada masyarakat dan pemangku kebijakan di daerah setempat agar tetap waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan dari potensi bencana yang dapat dipicu oleh faktor cuaca.
Upaya seperti monitoring lereng perbukitan, susur sungai, dan pembersihan aliran sungai dan kanal serta irigasi perlu dilakukan secara berkala untuk memininalisir potensi bencana susulan. Apabila terjadi hujan dalam durasi lebih dari satu jam, maka masyarakat yang tinggal di bantaran sungai atau di lereng gunung maupun tebing diimbau mengungsi ke tempat yang lebih aman untuk sementara waktu.
"Pastikan memperoleh perkembangan informasi terkait peringatan dini cuaca dari BMKG dan informasi mengenai penanggulangan bencana dari BNPB, BPBD, TNI, Polri, dan lintas instansi lainnya," tegas Abdul Muhari.