Wali Kota Dhani Sukma Resmikan Gerai Samsat ITC Roxy Mas
Pada 2021, jumlah kendaraan roda dua dan empat di Ibu Kota sebanyak 21 juta unit.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Jakarta Pusat (Walkot Jakpus), Dhany Sukma meresmikan operasional gerai layanan terpadu, yakni Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan Jakpreneur di Lantai IV ITC Roxy Mas, Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2022).
"Ini penting pengembangan gerai di samping layanan online yang sudah diciptakan dan samsat keliling. Salah satu layanan lainnya yang harus dikembangkan, yakni membuka gerai samsat," kata Dhany di Jakarta, Rabu.
Dhany menyampaikan, keberadaan Gerai Samsat ITC Roxy Mas sangat penting disebabkan jumlah kendaraan bermotor roda dua dan empat di Ibu Kota pada 2021 sebanyak 21 juta unit. Sebanyak 16 juta kendaraan adalah sepeda motor. Sisanya kendaraan berpenumpang, bus, dan truk.
"Bisa dibayangkan jika belasan juta pemilik sepeda motor datang ke unit layanan. Penambahan Gerai Samsat ITC Roxy Mas untuk memenuhi tuntutan kebutuhan layanan kepada masyarakat melalui pendekatan kolaborasi," ujar Dhanny.
Menurut Dhany, dua gerai samsat di Jakarta Pusat yang telah beroperasi berkolaborasi dengan pengelola pusat perbelanjaan, yakni di ITC Cempaka Mas dan Roxy Mas. "Ini menunjukkan komitmen yang bagus untuk bersama meningkatkan kualitas layanan, tentunya kolaborasi dilandasi semangat kebutuhan dan saling menguntungkan," katanya.
Dhany mengatakan, peresmian gerai terpadu sebagai salah satu wujud komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk meningkatkan layanan, khususnya layanan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Jakpreneur.
Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Effariza menuturkan, Gerai Samsat ITC Roxy Mas merupakan gerai ke-15 di Jakarta atau kedua di Jakarta Pusat. Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor hingga saat ini mencapai 75 persen dari target yang ditetapkan.
"Gerai samsat dibuka untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan pendapatan dan mencegah kerumunan," tutur Effariza. Dia juga mengajak memanfaatkan kebijakan penghapusan sanksi denda administrasi bagi pemilik kendaraan bermotor di Ibu Kota.