Prancis Desak Warganya Segera Tinggalkan Iran
Prancis mengecam Iran atas penahanan yang dialami dua warga negaranya.
REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Prancis pada Jumat (7/10/2022) mendesak semua warga negaranya untuk meninggalkan Iran sesegera mungkin. Pemerintah Prancis menilai warga negaranya yang berada di Iran berisiko mengalami penahanan sewenang-wenang.
"Warga Prancis yang berkunjung, termasuk yang memiliki kewarganegaraan ganda, menghadapi risiko tinggi penangkapan, penahanan sewenang-wenang, dan persidangan yang tidak adil," kata kementerian luar negeri Prancis di lamannya.
Prancis pekan ini mengecam Iran atas 'praktik-praktik kediktatoran' serta penahanan yang dialami dua warga negaranya. Penahanan itu dilakukan Iran setelah kedua warga Prancis itu dalam sebuah video yang disiarkan pada hari Kamis (6/10/2022) terlihat mengaku melakukan pemata-mataan.
Penahanan juga terjadi di tengah kerusuhan, yang sudah berjalan berminggu-minggu dan dituding pemerintah Teheran ada kaitannya dengan musuh-musuh dari negara asing. Kemenlu Prancis sebelumnya pada hari Jumat mendesak Iran untuk segera membebaskan kedua warganya.