Sidebar

Mahram tidak lagi Diperlukan untuk Menemani Jamaah Haji Wanita

Tuesday, 11 Oct 2022 11:03 WIB
Mahram tidak lagi Diperlukan untuk Menemani Jamaah Haji Wanita. Foto: Polisi Wanita (Polwan) berjilbab Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri turut diterjunkan untuk membantu kelancaran keberangkatan jamaah calon Haji dari Asrama Haji Embarkasi Jakarta di Jl. Kemakmuran No.72, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Jawa Barat.

IHRAM.CO.ID,KAIRO — Menteri Haji dan Umrah Saudi Dr. Tawfiq Al-Rabiah mengumumkan bahwa mahram (saudara sedarah) tidak lagi diperlukan untuk menemani seorang peziarah wanita, yang ingin melakukan perjalanan ke Arab Saudi untuk melakukan haji atau umroh dari negara mana pun. 

Baca Juga


Menteri mengakhiri kontroversi yang berlarut-larut tentang apakah seorang mahram diperlukan untuk menemani seorang peziarah wanita atau tidak selama konferensi pers di Kedutaan Besar Saudi di Kairo pada Senin (10/9/2022).

Menteri mengatakan bahwa biaya untuk perluasan Masjidil Haram di Makkah telah melebihi 200 miliar riyal saudi (Rp 818 triliun) dan ekspansi terbesar dalam sejarah masjid suci terus berlanjut

Al-Rabiah mengatakan tidak ada kuota atau pagu jumlah visa umrah yang akan dikeluarkan bagi umat Islam dari seluruh dunia. “Setiap Muslim yang datang ke Kerajaan dengan jenis visa apa pun dapat melakukan umrah,” katanya dilansir dari Saudi Gazette pada Selasa (11/10/2022).

Al-Rabiah menegaskan keinginan Arab Saudi untuk mengurangi biaya haji dan umrah, mengatakan bahwa masalah ini terkait dengan sejumlah faktor. Menteri juga merujuk pada upaya yang dilakukan oleh Kerajaan selama periode terakhir mengenai pengenalan dan penggunaan teknologi modern dan digitalisasi layanan yang diberikan oleh kementerian kepada mereka yang ingin mengunjungi Dua Masjid Suci.

“Ini termasuk menggunakan robot untuk memberikan beberapa layanan kepada para peziarah, serta mengembangkan platform Nusk, yang menyediakan banyak fasilitas bagi para peziarah dan pengunjung Masjidil Haram. Pemesanan izin umrah bisa dilakukan melalui platform dalam waktu singkat, dan setelah itu visa bisa diperoleh dalam waktu 24 jam,” tambahnya.

Sumber:

https://saudigazette.com.sa/article/625883/SAUDI-ARABIA/Hajj-minister-Mahram-no-longer-required-to-accompany-woman-pilgrim

Berita terkait

Berita Lainnya