Antusiasme Warga Lombok Tengah untuk Umroh Tahun Ini Tinggi
IHRAM.CO.ID, PRAYA -- Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menyatakan animo warga di daerah setempat untuk melaksanakan ibadah umroh tahun ini cukup tinggi bila dibandingkan dengan sebelumnya.
"Total warga Lombok Tengah yang mengajukan rekomendasi pembuatan paspor umroh hingga September 2022 sebanyak 2.389 orang. Sedangkan 2021 sebanyak 454 orang," kata Kasi Pengelola Haji dan Umrah Kemenag Lombok Tengah Lalu Asy'ari, Jumat pekan lalu.
Berdasarkan data tersebut, sejak dibukanya pelaksanaan ibadah haji umroh oleh Pemerintah Arab Saudi, keinginan warga melaksanakan ibadah haji umroh tahun ini cukup tinggi. Dari data setiap hari yang masuk untuk mengajukan rekomendasi pembuatan paspor umroh itu bisa mencapai belasan orang.
"Setiap hari tetap ada yang mendaftar untuk meminta rekomendasi pembuatan paspor umroh. Ada yang mengajukan secara mandiri dan ada yang diajukan travel secara kolektif," katanya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat atau calon jamaah haji umroh untuk memilih travel haji dan umroh yang legal sehingga tidak terjadi hak yang tidak diinginkan. Biaya untuk pergi umroh saat ini cukup tinggi, yakni Rp 30-35 juta atau tergantung dari waktu pelaksanaannya.
"Kita imbau warga supaya berangkat menggunakan travel yang resmi," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mulai mensosialisasikan aplikasi Haji Pintar kepada masyarakat yang merupakan platform yang diharapkan bisa mendekatkan haji pada generasi milenial.
"Aplikasi Haji Pintar ini dirasa cukup komprehensif dan lebih milenial, karena seluruh layanan perhajian ada di dalam satu aplikasi tersebut," kata Kepala Kemenag Lombok Tengah Jaelani.
Aplikasi Haji Pintar merupakan platform yang dibuat Kementerian agama dengan tujuan untuk mendekatkan haji pada generasi milenial, karena bisa mengecek nomor porsi keberangkatan dan lainnya.Termasuk bisa mengecek keberadaan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) serta Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) legal tidaknya.
"Termasuk juga bisa mengecek Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU)," katanya.