Dirbina Haji: Jangan Sampai Ada Jamaah Memiliki Pemahaman Manasik yang Ekstrem
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) mendorong pelaksanaan sertifikasi pembimbing manasik haji yang moderat. Hal ini disampaikan Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat saat membuka secara resmi Evaluasi Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji di Bogor.
Ia menyebut, salah satu poin yang menjadi titik evaluasi dalam dua tahun terakhir adalah adanya penurunan angka pelaksanaan sertifikasi yang sangat signifikan di Tanah Air.
"Kami harap, walaupun sudah masuk akhir tahun, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) penyelenggara sertifikasi dapat menemukan semangatnya kembali dan membuka pendaftaran-pendaftaran untuk pelaksanaan sertifikasi pembimbing manasik,” kata Arsad dalam keterangan yang didapat Republika, Rabu (12/10/2022).
Dengan adanya sertifikasi ini, harapannya agar jamaah haji Indonesia menerima tuntunan manasik yang sesuai ketentuan dan terstandar. Jangan sampai ada jamaah yang memiliki pemahaman manasik yang terlalu berlebihan, ekstrem, atau tidak moderat.
"Di sini coba kita arahkan melalui pelaksanaan sertifikasi ini, bagaimana bisa membentuk para pembimbing manasik haji yang moderat,” kata dia.
Arsad kemudian menjelaskan, lebih dari setengah jamaah haji Indonesia merupakan kelompok jamaah berisiko tinggi (risti). Karena itu, diperlukan tuntunan manasik yang mengajarkan kepada kemudahan-kemudahan (rukhshah).
Ia menekankan perlunya moderasi dalam pelaksanaan manasik. Diperlukan pola manasik yang lebih mengangkat tema-tema rukshah atau kemudahan, yakni pilihan-pilihan yang lebih memberikan jamaah keleluasaan dalam melaksanakan rangkaian ibadah haji.
Dalam rangka mempermudah pelaksanaan sertifikasi pembimbing manasik haji yang moderat, Ditjen PHU disebut akan segera menerbitkan buku dalam waktu dekat. “Alhamdulillah, kita sudah membuat buku bertajuk Moderasi Manasik Haji dan Umrah, dan insya Allah di momen pelaksanaan Mudzakarah Perhajian Nasional nanti akan kita launching. Harapannya, ini dapat menjadi pedoman bagi para PTKIN penyelenggara sertifikasi dan stakeholder terkait,” ucapnya.