Sidebar

Bab Al Qawa'id, Konstitusi Tertulis Siak Diseminarkan

Wednesday, 12 Oct 2022 19:45 WIB
Istana Kesultanan Kesultanan Siak Sri Inderapura di Riau

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Siak, Provinsi Riau mendukung digelarSeminar Internasional tentang Bab Al Qawa'id yang merupakan Konstitusi Tertulis Kerajaan Siak oleh Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin Kota Dumai.

Baca Juga


"Kami menyambut baik, dan mengapresiasi Bab Al Qawa'id merupakan konstitusi tertulis kerajaan Siak diangkat dalam Seminar Internasional. Kami berharap dari hasil seminar akan ada rekomendasi yang bisa di jadikan masukan bagi kami,? kata Bupati Alfedri, Selasa kemarin.

Bab Al Qawa'id artinya Bab aturan atau pintu segala pegangan merupakan kitab undang-undang setebal 90 halaman. Bab ini menguraikan tentang hukum yang dikenakan pada orang Melayu, maupun bangsa lain yang berhubungan dengan orang Melayu.

Bagian utama Bab Al Qawa'id terdiri atas 22 Bab yang mencakup 154 pasal yang di dalamnya dipaparkan tentang berbagai hal yang menyangkut kehidupan dan adat istiadat Kesultanan Siak. Begitu pula dengan hukumannya yang diberikan melalui proses pengadilan kesultanan ataupun pengadilan Hindia Belanda.

Alfedri menyampaikan kitab Bab Al Qawa'it merupakan khazanah yang perlu kajian. Dengan begitu masyarakat mengetahui hukum-hukum Islam yang diterapkan para Sultan.

"Bab Al Qawa'it ini juga bagi kami menjadi literasi dan referensi kami dalam menerapkan hukum Islam di Kabupaten Siak, seperti pembentukan bank lokal syariah dan kami akan merubah koperasi menjadi syariah," ucapnya.

Rektor Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai Ahmad Roza'i Akbar melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Siak terkait hal itu. Menurutnya seminar dilakukan dalam rangka kegiatan dari perhimpunan ilmuan Aelat Melaka, yang tergabung didalam kampus Institut Agama Islam.

"Hajat kami untuk mengangkat kitab Bab Al Qawa'it ke dalam seminar internasional. Kitab ini ditulis oleh Sultan Siak ke-11 pada tahun 1901. Oleh karena itulah, kami berkunjung ke sini," sebut Ahmad.

Maka dari itu, pihaknya juga ingin mendapatkan informasi serta dokumen yang autentik. Menurutnya kita tersebut adalah sebagai suatu mutiara sejarah yang perlu diangkat dan diperkenalkan kepada masyarakat Internasional secara luas.

Ahmad menambahkan, seminar akan dilakukan secara hybrid, pasca seminar nantinya akan ada kegiatan-kegiatan lain, yang diagendakan secara kelompok oleh Perhimpunan Ilmuan Pesisir Selat Malaka (PIPSM). Dimana tergabung didalamnya berbagai perguruan tinggi dari Indonesia, Malaysia, Medan, Aceh, hingga Lampung

Berita terkait

Berita Lainnya