Jampidsus Temukan Tindak Pidana pada Proyek BTS 4G
Triliunan rupiah untuk fasilitas jaringan internet di daerah melalui pembangunan BTS.
Rep: republika.id Red: republika.id
JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejakgung) mengeklaim telah menemukan konstruksi peristiwa pidana dalam pengusutan dugaan korupsi pembangunan tower Base Transciever Stasion (BTS) 4 G oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengatakan, temuan tersebut akan disorongkan oleh jaksa penyelidikan dalam gelar perkara yang...