Komisi III DPR Kawal Penanganan Tragedi Kanjuruhan

Komisi III DPR mengawal proses penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan.

Republika TV
Gas air mata di Kanjuruhan jadi pemicu timbulnya korban. Komisi III DPR mengawal proses penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan.
Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengawal proses penanganan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menyebabkan 132 orang meninggal dunia usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Baca Juga


Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan di Stadion Kanjuruhan, Kamis mengatakan bahwa pihaknya menginginkan tragedi di Stadion Kanjuruhan tersebut bisa diusut secara tuntas dan dibuka secara jelas kepada masyarakat.

"Kami ingin mencari kebenaran atas fakta. Tujuannya ingin mengusut secara tuntas," kata Arteria.

Arteria menjelaskan, salah satu hal yang ia soroti adalah terkait dengan prosedur standar yang dilakukan oleh seluruh pihak terkait tentang penyelenggaraan pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya tersebut.

Ia akan mencermati di mana titik kesalahan, kekeliruan dan penyimpangan khususnya pada saat adanya upaya pengendalian massa pasca pertandingan. Fakta yang ia kumpulkan tersebut, akan menjadi bahan untuk meminta pertanggungjawaban pihak-pihak terkait

"Tidak boleh ada satu nyawa pun halal atas nama sepak bola. Ini bukan atas nama sepak bola, tapi murni kesalahan SOP pengendalian massa," ujarnya.

Ia menambahkan, dalam peristiwa tersebut apakah hanya cukup dengan penetapan enam orang tersangka serta adanya pencopotan sejumlah pejabat kepolisian. Ada sejumlah hal yang perlu dicermati dalam tragedi tersebut.

"Main siang dan malam itu berbeda. Main malam hari, tentu penonton lebih banyak dan hak siar lebih mahal. Main malam, indikasi judi juga ada. Saya bukan katakan ada perjudian, tapi indikasi ini harus kita lihat," katanya.

Pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Akibat kejadian itu, sebanyak 132 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler