Sidebar

Mahkamah Agung India Terpecah soal Larangan Jilbab Sekolah

Friday, 14 Oct 2022 14:04 WIB
Mahkamah Agung India Terpecah soal Larangan Jilbab Sekolah. Foto: Palu hakim (Ilustrasi).

IHRAM.CO.ID, NEW DELHI — Sebuah panel Mahkamah Agung India mengatakan pada Kamis (13/10/2022) bahwa mereka terbagi atas larangan jilbab di sekolah-sekolah dan menyerahkan masalah tersebut kepada hakim agung, yang secara efektif meninggalkan keputusan negara bagian terhadap syal yang dikenakan oleh wanita yang telah memicu kegemparan.

Larangan negara bagian Karnataka terhadap pakaian di sekolah, pada Februari lalu memicu protes oleh siswa Muslim dan orang tua mereka. Kemudian mahasiswa Hindu juga melakukan protes balasan.

Situasi ini menambah ketegangan agama di India, saat beberapa Muslim mengeluhkan marginalisasi di bawah pemerintahan nasionalis Hindu yang dipimpin oleh Perdana Menteri Narendra Modi.

Perdebatan India tentang jilbab muncul saat protes mengguncang Iran, setelah wanita keberatan dengan aturan berpakaian di bawah hukum Islam Iran.

“Kami memiliki perbedaan pendapat,” kata Hakim Agung Hemant Gupta, salah satu dari dua hakim panel dilansir dari Arab News, Jumat (14/10/2022).

Gupta mengatakan dia ingin banding terhadap larangan itu dibatalkan sementara rekannya di panel, Sudhanshu Dhulia, mengatakan mengenakan jilbab adalah "masalah pilihan."

Ketua Mahkamah Agung akan membentuk majelis yang lebih besar untuk mempertimbangkan lebih lanjut kasus ini. Tetapi mereka tidak mengatakan kapan itu bisa terjadi. Keputusan Mahkamah Agung berlaku secara nasional.

Anas Tanwir, seorang pengacara untuk salah satu pemohon Muslim yang mengajukan banding terhadap larangan Karnataka, mengatakan kepada Reuters bahwa putusan terpisah adalah "kemenangan semi" bagi mereka.

“Mudah-mudahan hakim agung segera menyiapkan bangku yang lebih besar dan kami akan memiliki putusan yang pasti,” katanya melalui telepon.

Muslim adalah kelompok minoritas terbesar di India, terhitung 13 persen dari populasi 1,4 miliar, mayoritas di antaranya adalah Hindu.

Baca Juga


Tidak adanya vonis mengecewakan beberapa mahasiswa Muslim di kota Udipi, tempat protes pertama kali meletus.

“Saya telah memutuskan untuk berhenti kuliah dan akan menyelesaikan sisa pendidikan saya melalui korespondensi,” Ayesha Imthiaz, seorang siswa berusia 20 tahun yang berada di tahun kedua dari gelar tiga tahun mengatakan kepada Reuters melalui telepon.

Imthiaz bukan salah satu pemohon dalam kasus ini, tetapi mengatakan dia telah mengikuti kasus ini dengan cermat. Setidaknya lima teman Muslimnya telah berhenti kuliah setelah larangan hijab diterapkan, katanya.

“Saya tidak berharap larangan itu akan dibatalkan,” kata Imthiaz.

Kritik terhadap larangan itu mengatakan itu adalah cara lain untuk meminggirkan komunitas Muslim, menambahkan bahwa Partai Bharatiya Janata (BJP) Modi, yang memerintah Karnataka, dapat mengambil manfaat dari kontroversi menjelang pemilihan negara bagian yang dijadwalkan pada Mei tahun depan. BJP, yang mendapat dukungan terutama dari umat Hindu, mengatakan larangan itu tidak memiliki motif politik.

Sumber:

https://www.arabnews.com/node/2180776/world




Berita terkait

Berita Lainnya