Perlu Peran Aktif Guru BK Cegah Kekerasan Seksual di Sekolah
Kekerasan terhadap anak maupun perempuan dapat berupa kekerasan fisik dan psikis.
REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan, termasuk di Kota Yogyakarta. Bahkan, kekerasan seksual terhadap anak ini dapat terjadi di lingkungan sekolah.
Pencegahan kekerasan seksual harus dilakukan agar anak tidak menjadi korban. Peran guru di sekolah pun menjadi penting dalam mencegah kekerasan seksual terhadap anak, utamanya guru bimbingan konseling (BK).
Untuk itu, guru diminta berperan aktif dalam mencegah maupun menangani perilaku kekerasan seksual di lingkungan sekolah. Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta pun menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan seksual pada siswa dan pelatihan dukungan psikologis awal (DPA) bagi guru BK SMP dan MTs se-Kota Yogyakarta, yang bekerja sama dengan berbagai instansi terkait.
"Harapannya kegiatan ini bisa menjadi bekal untuk guru bimbingan dan konseling dalam memberikan layanan kepada siswa dan semakin lebih peka dengan hal-hal yang terjadi di lingkungan sekolah," kata Konselor Psikologi Rifka Annisa Women's Crisis Center, Siti Darmawati.
Siti menjelaskan, berbagai kekerasan terhadap anak maupun perempuan dapat berupa kekerasan fisik dan psikis. Kekerasan fisik yakni perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit atau luka berat.
Sedangkan, kekerasan psikis merupakan perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak.
Bahkan, juga dapat mengakibatkan kekerasan seksual berupa pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan terhadap orang yang dikenal maupun tidak dikenal untuk tujuan tertentu maupun komersial, dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
"Kekerasan seksual biasanya dipengaruhi oleh lingkungan, dimana masyarakat cenderung meremehkan pelecehan seksual," ujar Siti.
Siti menyebut, seringkali seseorang bercanda dengan menyinggung fisik orang lain atau menganggap perempuan sekedar objek. Namun, katanya, banyak dari masyarakat yang tidak menyadari hal tersebut termasuk pelecehan.
"oleh karena itu kita harus lebih peka dan memulai untuk memberikan pemahaman-pemahaman dari yang terdekat dengan kita," jelasnya.
Sementara itu, dalam mengatasi permasalahan kekerasan di sekolah, guru BK diminta harus bisa menggali informasi untuk menyelamatkan anak. Siti menekankan, penggalian informasi harus dilakukan dengan menciptakan rasa aman, empati, memperhatikan bahasa tubuh dan mimik muka, serta tidak menyalahkan atau menghakimi.
"Guru BK juga harus bisa menentukan alternatif solusi untuk menyelamatkan kondisi jiwa dan raga korban, serta mencegah tingkat keparahan si korban," tambah Siti.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Kota Yogyakarta, Edy Muhammad mengatakan, pihaknya terus berupaya melindungi hak perempuan dan anak melalui berbagai program. Termasuk sistem pengaduan dan informasi yang dapat diakses masyarakat.
Seperti hotline service Sistem Informasi Aduan Kekerasan Anak dan Perempuan (SIKAP), yang mana sudah terintegrasi dengan Jogja Smart Service (JSS). Selain itu, juga ada Telepon Sahabat Anak (TESA) yang dapat diakses melalui nomor WhatsApp 08112848404.
"Pemerintah Kota Yogyakarta tidak membiarkan para guru mencegah dan menangani kekerasan pada anak sendirian, kami mempunyai beberapa program yang melayani konsultasi. Konsultasi ini tentunya tidak dipungut biaya," kata Edy.