Kasus Irjen Teddy Pertanda Saatnya Presiden Perlu Turun Tangan Benahi Polri
Untuk menuntaskan problem-problem di kepolisian, Kapolri saja tidak akan mampu.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) merespons Irjen Teddy Minahasa yang dilaporkan ditangkap karena terjerat kasus narkoba. ISESS memandang kasus ini menunjukkan urgensi Presiden Joko Widodo turun tangan membenahi Polri.
ISESS mengamati Kapolri Jenderal Listyo Sigit kesulitan menghadapi masalah di tubuh Korps Bhayangkara yang datang silih berganti. Belum selesai kasus Ferdy Sambo dkk, Polri harus berurusan dengan kasus tragedi Kanjuruhan dan terangkapnya Irjen Teddy.
"Itu mengonfirmasi bahwa untuk menuntaskan problem-problem di Kepolisian, Kapolri saja tidak akan mampu, dan itu dibutuhkan sentuhan-sentuhan Presiden," kata pengamat kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto kepada Republika.co.id, Jumat (14/10).
Bambang mengamati adanya asumsi yang muncul soal hubungan penangkapan Irjen Teddy dengan kasus Sambo dkk. Apalagi momentum penangkapan Teddy bertepatan dengan pemanggilan perwira tinggi Polri ke Istana oleh Presiden Jokowi pada hari ini.
"Terkait faksi-faksi di tubuh Polri memang benar adanya. Selama itu berdampak positif bagi negara dan masyarakat, bagi penegakan hukum yang adil tentunya tidak akan menjadi masalah," ujar Bambang.
Bambang lantas berpesan supaya penguatan internal Polri perlu secepatnya digalakkan. Tujuannya agar anasir negatif di tubuh Polri segera disingkirkan.
"Yang terpenting Kapolri bisa melakukan konsolidasi internal terus untuk membuang elemen-elemen jahat atau penyakit di dalam tubuh Polri," ucap Bambang.
Di sisi lain, Bambang juga meminta Polri menindak tegas Irjen Teddy. Salah satu langkah yang harus diambil secepatnya ialah pemecatan Irjen Teddy. "Etik dulu dengan sanksi maksimal PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat)," ucap Bambang.
Diketahui, Kapolri Jenderal Sigit Prabowo membenarkan sejumlah anggota Polri terlibat jaringan narkoba, mulai dari Brigadir Polisi Kepala (Bripka), Komisaris Polisi (Kompol) hingga Inspektur Jenderal Polisi (Irjen). Salah satunya adalah Kapolda Sumatra Barat yang tengah berproses mutasi menjabat Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa. Dari hasil gelar perkara dinyatakan Irjen Teddy terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus.