Jokowi Minta Kepolisian Solid Jadi Pengayom dan Pelayan Masyarakat

Polisi diminta memiliki kepekaan di tengah situasi sulit saat ini.

Republika/dessy suciati
Presiden Jokowi akan memberikan pengarahan kepada jajaran pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang meliputi pejabat utama Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres dari seluruh Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10). Jokowi Minta Kepolisian Solid Jadi Pengayom dan Pelayan Masyarakat
Rep: Dessy Suciati Saputri Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran kepolisian agar solid dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya untuk memberikan perlindungan dan menjadi pelayan masyarakat. Hal ini disampaikannya saat memberikan arahannya kepada ratusan pejabat kepolisian seluruh Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat siang (14/10/2022).

Baca Juga


“Arahan dari beliau jelas dan tegas bahwa kami semua harus solid untuk bersama-sama berjuang melakukan apa yang menjadi tugas pokok, fungsi kami, pelindung, pengayom, pelayan masyarakat,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kantor Presiden, Jakarta, dikutip pada Sabtu (15/10/2022).

Ia mengatakan, kepolisian juga harus responsif terhadap berbagai keluhan masyarakat. Aparat kepolisian pun juga harus memiliki kepekaan atau sense of crisis di tengah situasi sulit yang dihadapi saat ini.

“Sehingga kita bisa melakukan upaya-upaya harkamtibmas dan penegakan hukum seperti apa yang diharapkan oleh masyarakat,” tambah dia.

Kapolri pun berkomitmen mengembalikan tingkat kepercayaan publik yang menurun setelah berbagai peristiwa terjadi belakangan ini. Ia juga dengan tegas akan menindak berbagai bentuk pelanggaran, termasuk memberantas judi online dan juga narkoba.

“Hal-hal yang bersifat pelanggaran tentunya ini menjadi arahan dari bapak Presiden dan kami akan tindaklanjuti untuk melakukan langkah-langkah tindakan tegas termasuk juga tentunya pemberantasan judi online, pemberantasan narkoba dan pemberantasan pemberantasan hal-hal yang tentunya sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat,” ujar Kapolri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler