Inilah Daftar Situs Web yang Paling Banyak Dikunjungi
Orang-orang di dunia menghabiskan 213,2 miliar jam per tahun di Google.
REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Berdasarkan situs hosting daring, Hostinger, ada beberapa situs yang paling populer dikunjungi di seluruh dunia. Berdasarkan survei dari website tersebut, Google, Facebook, dan YouTube menjadi situs yang paling mendominasi kunjungan.
Mengutip Malay Mail, Selasa (18/10/2022) pada 2021 khususnya, sebuah studi yang dilakukan oleh Zyro menemukan orang-orang di dunia menghabiskan 213,2 miliar jam per tahun di Google, 142,6 miliar di YouTube, dan 44,6 miliar di Facebook. Meski demikian, rilis yang dilakukan oleh Hostinger tidak menyebutkan tiga situs tersebut.
Jika menghapus tiga raksasa digital tersebut, menurut Hostinger, situs Wikipedia menjadi situs yang paling sering dikunjungi oleh 43 negara berbeda, utamanya di di Eropa. Akan tetapi, setiap negara seperti Prancis, Jepang dan Yaman, memiliki preferensi tersendiri dalam hal kunjungan website yang ada.
Faktanya, Wikipedia adalah situs paling populer di 15 dari 38 negara Eropa yang diteliti. Berkat ketersediaan dalam berbagai bahasa, situs ini juga sangat populer di Amerika Selatan, Australia, dan Timur Tengah.
Di Inggris, ada situs web BBC yang memimpin, bahkan juga dikunjungi secara lebih global sebagai situs berita paling banyak dikunjungi di 12 negara. Sementara itu, di Rusia dan Belarusia, VK, Facebook versi Rusia, menempati urutan teratas. Di Filipina dan Selandia Baru, orang paling terpaku pada Reddit. Adapun situs streaming, Netflix, menempati urutan pertama hanya di Sierra Leone.
Di Amerika Serikat, Amazon adalah situs yang paling banyak dikunjungi, dengan 2,66 miliar kunjungan per tahun. Di Kanada, Reddit memimpin, sementara Twitter lebih disukai di Meksiko dan Jamaika, serta di Yaman dan Arab Saudi.
Di seluruh Afrika, situs web teratas adalah Wikipedia, disusul situs informasi olahraga Koora, Twitter, dan Amazon. Sebagai informasi, data-data tersebut dikumpulkan pada Juni 2022, dan tidak termasuk dengan situs ilegal, pornografi, judi online, atau pengunduhan ilegal.