Dinkes DKI: 71 Anak Terserang Gagal Ginjal Akut, 40 Meninggal Sejak Januari
Kasus gagal ginjal akut pada anak paling banyak ditemukan sepanjang Oktober 2022.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi kasus gagal ginjal akut sejak Januari hingga 19 Oktober lalu. Berdasarkan penghitungan, ada setidaknya 71 kasus terlaporkan dengan rentang usia bawah lima tahun (balita) sekitar 85 persen atau 60 kasus.
"Sebanyak 11 kasus atau 15 persen adalah usia lima hingga 18 tahun," kata Widyastuti kepada awak media di Jakarta, Kamis (20/10/2022).
Menurut Widyastuti, dari total kasus yang ada, sekitar 40 anak dilaporkan meninggal dunia sejak Januari lalu. Hingga kini, setidaknya ada sekitar 16 anak yang masih dalam perawatan di DKI.
Dalam perkiraan Dinkes DKI, menurut dia, jumlah kasus itu muncul bertahap, meski belum bisa dipastikan. Khusus Januari ada sekitar dua kasus, Februari nihil, lalu Maret satu, dan April tiga kasus.
"Mei kosong, Juni dua, dan Juli satu. Paling banyak di Agustus ada 10, September 21, dan Oktober 31 kasus," tuturnya.
Mengapa kasusnya semakin banyak? Widyastuti menjelaskan itu terjadi karena sudah ada edaran lengkap dari Ikatan Dokter Anak Indonesia dan Kemenkes. Anak-anak yang dicurigai menderita gangguan ginjal akut misterius mendapatkan tata laksana perawatan sesuai dengan petunjuk yang telah dikeluarkan Kemenkes.
Tiga senyawa berbahaya
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, berdasarkan temuan pada anak yang mengalami gangguan ginjal akut progresif atipikal (acute kidney injury) ditemukan tiga senyawa berbahaya. Tiga zat itu ditemukan pada pasien dengan usia di bawah lima tahun.
"Kementerian Kesehatan sudah meneliti bahwa pasien balita yang terkena gangguan ginjal akut terdeteksi memiliki tiga zat kimia berbahaya, yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE)," kata Budi dalam pesan singkatnya, Kamis (20/10/2022).
Budi menjelaslan, ketiga zat kimia ini merupakan cemaran dari zat kimia "tidak berbahaya", polyethylene glycol, yang sering dipakai sebagai zat pelarut di banyak obat-obatan jenis sirop. Beberapa jenis obat sirop yang digunakan oleh pasien balita yang terkena gangguan ginjal akut terbukti memiliki EG, DEG, EGBE, yang seharusnya tidak ada atau sangat sedikit kadarnya di obat-obatan sirop tersebut.