Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Belum Ditahan, Ini Penjelasan Polri

Polri menegaskan proses penyidikan saat ini masih berlangsung.

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sebanyak enam tersangka kasus tragedi Kanjuruhan Malang, yang mewaskan 133 suporter, serta ratusan orang pendukung tim sepak bola Arema FC mengalami luka-luka, sampai hari ini belum ditahan.


Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menegaskan proses penyidikan masih berlangsung. (Hanif Nasrullah/Willy Irawan/Arif Prada/Sizuka)

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler