Muhadjir: Penetapan KLB Gagal Ginjal Dibahas Menkes dan BPOM
Kasus gagal ginjal akut pada anak ditangani Kemenkes dan BPOM
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait penyakit gagal ginjal akut di Indonesia akan dibahas oleh Menteri Kesehatan dan BPOM.
“Pak Menkes itu, sementara masih ditangani Pak Menkes dan BPOM,” kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/10/2022).
Selain itu, terkait pembentukan tim investigasi khusus kasus ini, Muhadjir juga menyerahkan kepada Menteri Kesehatan. “Belum ke Pak Menkes sajalah,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan masih mengkaji penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) pada penyakit gagal ginjal akut di Indonesia. Kajian tersebut dilakukan bersama para ahli kesehatan dan epidemiologi.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI juga telah mengumumkan lima produk obat sirop di Indonesia yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melampaui ambang batas aman. Namun demikian, BPOM menyatakan hasil uji cemaran EG pada lima produk tersebut belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirop obat yang dimaksud memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut.
Selain penggunaan obat, masih ada beberapa faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akut, seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca-Covid-19.