Sidebar

Arab Saudi Wajibkan Jamaah Miliki Polis Asuransi Umroh

Monday, 24 Oct 2022 12:55 WIB
Arab Saudi Wajibkan Jamaah Miliki Polis Asuransi Umroh

IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi menyebut peziarah dari luar negeri yang ingin melaksanakan umroh harus memiliki asuransi kesehatan. Setidaknya ada empat kasus yang bisa ditanggung oleh polis asuransi umroh ini.

Baca Juga


Polis tersebut berguna bagi peziarah yang datang dari luar Kerajaan, dengan manfaat hingga 100 ribu riyal Saudi. Kasus-kasus yang dimaksud antara lain kasus darurat Covid-19, kasus kesehatan darurat, kecelakaan umum dan kematian, selain pembatalan atau penundaan keberangkatan penerbangan.

Dilansir di Saudi Gazette, Senin (24/10/2022), Kementerian Haji juga mengklarifikasi polis asuransi umroh ini wajib bagi jamaah yang datang dari luar Arab Saudi. Hal ini sudah termasuk dalam biaya visa, karena memberikan perlindungan yang komprehensif kepada pemegangnya.

Dalam beberapa bulan terakhir, Arab Saudi dilaporkan telah memperkenalkan serangkaian fasilitas untuk melakukan umroh di Masjidil Haram di kota suci Makkah dan bagi mereka yang mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah.

Kerajaan Arab Saudi pada minggu lalu melaporkan telah mengeluarkan lebih dari dua juta visa umroh selama musim umrah saat ini, yang dimulai pada 1 Muharram 1444 (30 Juli 2022). Jutaan visa ini ditujukan bagi jamaah dari total 176 negara di seluruh dunia.

Anggota Komite Nasional Haji, Umroh, dan Kunjungan Hani Al-Omairi mengatakan sekitar 150 perusahaan dan lembaga layanan umroh memberikan layanan terbaik bagi para peziarah dari saat kedatangan mereka di Kerajaan, hingga keberangkatan mereka ke tempat asal.

Indonesia disebut menduduki posisi pertama sebagai negara yang mengirimkan jamaah umroh terbanyak. Posisi berikutnya disusul oleh Irak, Turki, Pakistan, Malaysia, India, dan Azerbaijan.

Tak hanya itu, ia juga mencatat periode musim umroh mendatang akan menyaksikan peningkatan masuknya jamaah umroh dari berbagai negara di dunia. Sementara itu, Kepresidenan Umum Urusan Dua Masjid Suci mengumumkan jumlah jamaah umroh dalam dan luar negeri, serta jamaah yang mengunjungi Masjidil Haram mencapai lebih dari 30 juta, selama kuartal pertama 1444 H.

Adapun jumlah umat Muslim yang mengunjungi dan berdoa di Masjid Nabawi selama periode ini berjumlah lebih dari 40 juta. Kepresidenan menyatakan mereka telah membuat pengaturan yang komprehensif dan sarana teknologi baru yang canggih, termasuk memanfaatkan robotika dan kecerdasan buatan, untuk membantu para peziarah dan jamaah melakukan ritual dalam suasana spiritual.

Berita terkait

Berita Lainnya