Vaksin Covid-19 Langka, Kemenkes: Tunggu Rilis BPOM
Kemenkes sebut BPOM yang mengatur 'quality control' vaksin Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum mau berbicara banyak mengenai vaksin Covid-19 dosis penguat (booster) yang langka. Kemenkes mengaku menunggu rilis dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Masih menunggu rilis dari BPOM," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (25/10/2022).
Nadia menambahkan, Kemenkes masih menanti BPOM karena lembaga ini yang melakukan quality control setiap produk vaksin Covid-19 yang masuk. BPOM, dia menambahkan, menjadi pihak yang pastikan vaksinnya tidak rusak.
Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LaporCovid-19 mengkritik pemerintah yang mewajibkan vaksinasi Covid-19 dosis penguat (booster). Padahal, stok vaksin Covid-19 booster langka.
"Pemerintah tidak lagi mendatangkan vaksin dari pembelian langsung maupun hibah melainkan mengandalkan stok lama dan produksi dalam negeri yang saat ini masih dalam tahap pengembangan," ujar Koordinator Advokasi LaporCovid-19 Firdaus Ferdiansyah, Selasa (25/10/2022).
LaporCovid-19 mencatat percepatan program vaksinasi kian melambat. Laju vaksinasi terus mengalami penurunan setidaknya sejak bulan Mei lalu. Pada Agustus 2022, Indonesia hanya mampu melakukan 3,5 juta suntikan atau 50 persen lebih rendah dibandingkan bulan Mei 2022 yang berhasil melakukan 7 juta suntikan. Selain animo masyarakat yang menurun, dia melanjutkan, stok vaksin di berbagai daerah sudah mulai menipis dan tak jarang pemerintah daerah menutup layanan vaksinasi.
"Kondisi ini mengkhawatirkan mengingat masih banyak warga yang belum mendapatkan vaksin booster," katanya.