In Picture: Pemkot Bogor Bongkar Bangunan Tanpa IMB di Lokasi Longsor

Pemkot Bogor membongkar bangunan indekos yang tidak memiliki IMB.

Petugas mengoperasikan alat berat saat pembongkaran bangunan tanpa ijin di Gang Barjo, Kelurahan Kebon Kalapa, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/10/2022). Pemerintah Kota Bogor membongkar bangunan indekos yang tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan berada di atas tebing lokasi longsor di Kelurahan Kebon Kalapa tersebut.

Petugas mengoperasikan alat berat saat pembongkaran bangunan tanpa ijin di Gang Barjo, Kelurahan Kebon Kalapa, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/10/2022). Pemerintah Kota Bogor membongkar bangunan indekos yang tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan berada di atas tebing lokasi longsor di Kelurahan Kebon Kalapa tersebut.

Dua anggota Polresta Bogor Kota menyaksikan pembongkaran bangunan tanpa ijin di Gang Barjo, Kelurahan Kebon Kalapa, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/10/2022). Pemerintah Kota Bogor membongkar bangunan indekos yang tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan berada di atas tebing lokasi longsor di Kelurahan Kebon Kalapa tersebut.

Rep: Arif Firmansyah Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Petugas mengoperasikan alat berat saat pembongkaran bangunan tanpa ijin di Gang Barjo, Kelurahan Kebon Kalapa, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/10/2022). Pemerintah Kota Bogor membongkar bangunan indekos yang tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan berada di atas tebing lokasi longsor di Kelurahan Kebon Kalapa tersebut.


 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler