Pemerintah Hentikan Siaran TV Analog Mulai 2 November di Jabodetabek

Pemerintah akan membagikan set top box kepada masyarakat secara bertahap.

ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Warga menonton tv di salah satu warung kopi di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Rabu (30/6/2021).
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika menginformasikan penghentian siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) untuk wilayah Jabodetabek pada 2 November 2022.


Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan bahwa pemerintah telah membicarakan dengan penyelenggara televisi swasta terkait penghentian siaran tv analog tersebut. Seiring penghentian siaran, Johnny mengungkapkan pemerintah akan membagikan set top box kepada masyarakat secara bertahap.

Johnny menambahkan, pembagian set top box di wilayah Jabodetabek telah mencapai 98,44 persen dengan total penerima 479 ribu keluarga kategori miskin. Ia berharap pelaksanaan penghentian siaran tv analog pada 2 November dapat berjalan dengan baik.

 

 

Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler