Pemerintah Hentikan Siaran TV Analog Mulai 2 November di Jabodetabek
Pemerintah akan membagikan set top box kepada masyarakat secara bertahap.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika menginformasikan penghentian siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) untuk wilayah Jabodetabek pada 2 November 2022.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan bahwa pemerintah telah membicarakan dengan penyelenggara televisi swasta terkait penghentian siaran tv analog tersebut. Seiring penghentian siaran, Johnny mengungkapkan pemerintah akan membagikan set top box kepada masyarakat secara bertahap.
Johnny menambahkan, pembagian set top box di wilayah Jabodetabek telah mencapai 98,44 persen dengan total penerima 479 ribu keluarga kategori miskin. Ia berharap pelaksanaan penghentian siaran tv analog pada 2 November dapat berjalan dengan baik.
Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis