Pemerintah: Tingkat Keterisian RS dan Tingkat Penularan Covid-19
Kondisi keterisian rumah sakit Covid 19 atau BOR nasional sekitar 19,88 persen.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro mengatakan kasus konfirmasi Covid-19 secara harian meningkat. Ini diikuti dengan kenaikan tingkat keterisian kapasitas (Bed of Occupancy Ratio/BOR) rumah sakit (RS) dan tingkat penularan (positivity rate).
“Kondisi keterisian rumah sakit Covid 19 atau BOR nasional terjadi kenaikan, seminggu terakhir seiring kenaikan penambahan kasus, yakni sekitar 19,88 persen,” katanya di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Hingga Rabu (26/10/2022), jumlah kasus aktif atau orang yang sedang terinfeksi Covid-19 di Indonesia juga meningkat menjadi 21.481 orang. “Artinya positivity rate mingguan meningkat menjadi 8,88 persen,” katanya.
Dari data harian, jumlah kasus konfirmasi juga meningkat. Ia menjelaskan pada 24 Oktober 2022, penambahan kasus konfirmasi Covid-19 hanya 1.703 kasus, tetapi tingkat kenaikan itu nyaris bertambah dua kali lipat menjadi 3.008 kasus pada esoknya atau 25 Oktober 2022.
Pada Rabu (26/10/2022), penambahan kasus juga tetap bertambah menjadi 3.048 kasus. Menurut dia, ada tiga provinsi yang memiliki penambahan kasus konfirmasi tertinggi harian.
“Yakni DKI Jakarta, Jawa Barat dan juga Jawa Timur,” katanya.
Pemerintah juga mengingatkan agar seluruh pihak waspada karena subvarian Covid-19 Omicron, yakni XBB telah masuk ke Indonesia. “Sejak 26 September hingga 25 Oktober 2022, tercatat ada empat kasus terkonfirmasi varian kasus XBB ini di Indonesia, dan diketahui bahwa semuanya selesai masa isolasi mandiri dan dinyatakan sembuh,” kata Reisa.