PSSI Klaim Percepat KLB demi Hindari Perpecahan

PSSI telah sepakat untuk mempercepat pemilihan pengurus baru melalui mekanisme KLB.

istimewa
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan (tengah), bersama anggota Exco PSSI menggelar jumpa pers usai melaksanakan Exco Emergency Meeting di Kantor PSSI, Jakarta, pada Jumat (28/10/2022) malam.
Rep: Afrizal Rosikhul Ilmi Red: Didi Purwadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, didampingi seluruh anggota komite eksekutif (Exco) PSSI menyatakan pihaknya telah sepakat untuk mempercepat pemilihan pengurus baru melalui mekanisme Kongres Luar Biasa (KLB). Langkah tersebut diklaim untuk menghindari perpecahan di antara anggota PSSI.


"(Percepatan KLB) Dikarenakan Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara anggotanya," kata Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan melalui unggahan video di saluran Youtube resmi PSSI, Sabtu (29/10/2022).

PSSI menggelar rapat exco darurat di Kantor PSSI, GBK Arena, pada Jumat (28/10/2022) malam. Rapat yang dimulai dari pukul 19.00 WIB hingga 22.45 WIB tersebut dihadiri oleh 12 anggota Exco PSSI. 

Iriawan mengatakan pihaknya telah sepakat untuk mempercepat pemilihan pengurus baru melalui mekanisme KLB sesuai tahapan aturan organisasi. Merujuk Pasal 34 ayat 2 Statuta PSSI, KLB dapat dilaksanakan apabila sekurangnya 2/3 dari delegasi (voters), mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis. 

Tapi, kata Iriawan, PSSI memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggotanya yang meminta percepatan KLB. ‘’Exco PSSI memutuskan mempercepat KLB pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirimkan oleh dua anggotanya,’’ ujarnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler