Arab Saudi Disebut Masih Wajibkan Vaksin Meningitis untuk Umroh, KJRI Cek Kebenarannya
IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi disebut telah menekankan bahwa jamaah umroh yang berasal dari Indonesia wajib mendapatkan vaksinasi meningitis sebelum datang ke Arab Saudi selama musim umroh 1444 Hijriyah atau 2022.
Hal itu terjadi pada saat jumlah jamaah umroh yang datang dari Indonesia tercatat mengalami pertumbuhan yang luar biasa. Lebih dari satu juta jamaah umroh yang datang ke Arab Saudi selama tiga bulan terakhir tahun ini.
Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi menjelaskan bahwa jamaah umroh Indonesia memiliki keistimewaan yang terwujud dengan dihapuskannya batasan kuota jamaah. Artinya tidak adanya batasan usia tertentu bagi jamaah Indonesia yang datang ke Makah dan Madinah, tidak memerlukan kehadiran mahram pria bagi wanita, dan tidak memerlukan vaksin virus Covid-19 sebelum datang untuk melaksanakan umroh. Informasi ini disampaikan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi.
Sementara, Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Nasrullah Jasam, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan konfirmasi terkait informasi yang mewajibkan jamaah umrah dari Indonesia wajib vaksin meningitis.
"Saya mau konfirmasi dulu ke Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi," kata Nasrullah kepada Republika, Senin (31/10/2022) siang.
Ia mengatakan, pukul 14.00 waktu Arab Saudi atau pukul 18.00 waktu Indonesia akan bertemu dengan wakil menteri bidang umrah Arab Saudi. Setelah pertemuan, hasilnya akan disampaikan, apakah benar jamaah umrah Indonesia wajib vaksin meningitis.
Sebelumnya, diberitakan kantor berita Antara, pemerintah Kerajaan Arab Saudi masih mewajibkan vaksinasi meningitis bagi jamaah umrah Indonesia yang akan pergi ke Tanah Suci.
"Mendapatkan vaksinasi meningitis adalah wajib bagi jamaah haji yang datang dari Indonesia," demikian keterangan resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang diterima Antara di Jakarta, Senin (31/10/2022).