Kemenhub Targetkan 150 Bengkel Bisa Konversi Kendaraan Listrik
Saat ini baru ada 10 bengkel konversi kendaraan listrik.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan terus mendorong adanya bengkel yang bisa menkonversi kendaraan listrik. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan akan ada penambahan jumlah bengkel yang bisa mengkonversi kendaraan listrik.
“(Bengkel yang bisa mengkonversi kendaraan listrik) sudah terdaftar 10 nanti akan ada 150. Di Bali sudah ada tiga, sudah ada ahlinya nanti,” kata Hendro di Gedung Kemenhub, Selasa (1/11/2022).
Hendro yakin, untuk selanjutnya akan banyak bengkel kendaraan listrik. Terlebih usia baterai kendaraan listrik menurutnya hanya tiga sampai lima tahun sehingga bengkel tersebut nantinya dapat menangani penggantian baterai.
“Ada bengkel juga sudah ada mampu ganti baterai. Nanti akan ada bengkel khusus baterainya juga,” tutur Hendro.
Hendro menambahkan, perkembangan uji tipe kendaraan listrik cukup signifikan. Hingga 25 Oktober 2022, Hendro mengatakan jumlah kendaraan listrik yang telah memiliki Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT) sudah mencapai 31.827 unit kendaraan.
Dia mengatakan target penggunaan kendaraan listrik untuk 2022 sebesar 13.236 unit kendaraan roda dua dan 39.883 unit kendaraan roda empat untuk kendaraan operasional kementerian atau lembaga. “Bahkan kita sudah simulasikan milestone KBLBB hingga tahun 2030,” ujar Hendro.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan penggunaan kendaraan listrik sebanyak dua juta kendaraan pada 2025. Untuk mengakselerasi hal tersebut, diperlukan kebijakan-kebijakan insentif kepada masyarakat agar mereka mau beralih dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) nantinya bisa dialihkan untuk insentif kendaraan listrik, khususnya motor listrik. Budi mengatakan pihaknya tengah berdiskusi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan insentif pada program konversi motor listrik baik untuk kementerian atau lembaga atau masyarakat secara umum.
"Kita bersama-sama sedang berdiskusi dengan Kemenkeu diupayakan ada subsidi. Pada saat konversi itu ada subsidi terutama pertama kali tentu kendaraan motor. Baik yang punya kementerian atau lembaga maupun masyarakat,” tutur Budi.