Subvarian Omicron XBB Berpeluang tidak Terdeteksi Tes Covid-19

Subvarian omicron XBB cukup unik dan bisa mengelabui antibodi.

AP/Andy Wong
Subvarian omicron XBB cukup unik dan bisa mengelabui antibodi.
Rep: Rr Laeny Sulistyawati Red: Nora Azizah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dokter spesialis paru dari Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu, Qamariyah Laila mengingatkan subvarian Omicron XBB bisa mengelabui kekebalan tubuh. XBB berpeluang tidak terdeteksi tes Covid-19.

Baca Juga


"Sifat unik dari varian ini yaitu bisa mengelabui antibodi," ujarnya di konferensi virtual, Rabu (2/11/2022).

Ia menambahkan, karena XBB memiliki sifat yang mampu mengelabui antibodi dan ini membuat subvarian ini berpotensi tidak terdeteksi oleh tes antigen. Sebab, vaksin Covid-19 yang diberikan untuk menghadapi varian yang terdahulu. 

Kemudian, XBB bisa mengelabui kekebalan tubuh yang sudah ada. Selain itu, ia mengingatkan subvarian tersebut juga sangat mungkin menjangkiti orang yang sudah pernah terkena Covid-19 varian sebelumnya dan orang yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19. 

Akhirnya, kelompok ini bisa terkena varian XBB. Lebih lanjut ia mengingatkan, vaksin Covid-19 bukan berarti tidak membuat tidak terinfeksi virus, hanya saja lebih kebal. 

"Jadi, tetap pakai masker. Karena vaksin Covid-19 ibaratnya seperti helm yang tidak mencegah terjadi kecelakaan tetapi kalau kecelakaan kondisinya tidak separah dibandingkan tidak memakai helm," katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, XBB masih keturunan Covid-19 varian omicron dan seperti diketahui virus ini sudah bermutasi beberapa kali. Ia menambahkan, mutasi ini merupakan sifat alami virus yang selalu melakukannya untuk bertahan hidup. 

Kemudian, dia menyesuaikan diri dengan kondisi inangnya. Selain itu, ia menyebutkan XBB terbukti bermutasi lebih cepat. 

"Bahkan, penyebarannya lebih cepat daripada omicron kemarin tetapi tidak lebih parah," ujarnya.

Ia mengungkap data delapan kasus XBB yang terdeteksi di Indonesia dan semuanya sudah sembuh dengan istirahat dan tidak ada perlakukan khusus.  

"Jadi, tidak jatuh ke penanganan khusus dan kematian," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler