Menpora: Nasib Lanjutan Liga 1 Tergantung Polri

TGIPF merekomendasikan percepatan KLB.

AP/Hendra Permana
Sepasang sepatu kets terinjak-injak di tribun Stadion Kanjuruhan menyusul injak-injak pertandingan sepak bola mematikan di Malang, Jawa Timur, Indonesia, Minggu, 2 Oktober 2022. Lebih dari 400 orang tewas pada Oktober dalam serangkaian aksi terkait kerumunan. bencana di Asia yang sebenarnya bisa dicegah jika pihak berwenang bertindak berbeda.
Red: Gilang Akbar Prambadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menegaskan Kemenpora tidak dapat mengambil keputusan soal kelanjutan Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 karena pemberian izin kompetisi menjadi wewenang Kepolisian RI.

Baca Juga


"Yang memberi kewenangan itu dari pemerintah tapi itu Polri, bukan Kemenpora. Saya biasanya hanya memimpin rapat koordinasi (rakor). Tanya Polri. Pasti akan ada rakor lagi kalau Polri sudah bilang boleh, tapi bayangan saya sih belum ada penonton," kata Zainudin di Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Kompetisi sepak bola di tanah air dihentikan hingga waktu yang belum dipastikan setelah Tragedi Kanjuruhan awal bulan lalu yang menewaskan setidaknya 135 orang.

Proses penyelidikan kasus tersebut masih terus berjalan, namun Menpora memastikan penanganan hukum dan kelanjutan kompetisi sepak bola menjadi persoalan terpisah sehingga izin penyelenggaraan kompetisi tidak perlu menunggu hingga penyelidikan selesai.

"Tidak, itu terpisah. Presiden FIFA Gianni Infantino juga sudah berpesan kita boleh bersedih tapi ini (sepak bola) harus jalan terus," kata Zainudin.

Lanjutan kompetisi sepak bola hingga saat ini belum ada tanda-tanda bakal segera kembali bergulir setelah rehat selama sebulan.

Sementara itu, PSSI saat ini tengah disibukkan dengan urusan Transformasi Sepak Bola Indonesia bersama FIFA dan AFC dalam upaya menemukan rumusan tata kelola sepak bola di Indonesia, memperbaiki manajemen infrastruktur, pengamanan dan penyelamatan, manajemen massa, manajemen penonton dan edukasi sepak bola.

Rumusan tersebut nantinya akan menjadi acuan pelaksanaan liga-liga sepak bola di Indonesia.

PSSI juga masih harus menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) sesuai dengan rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

TGIPF merekomendasikan percepatan KLB guna menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan.

Dalam rekomendasi tersebut bahkan disebut pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah PSSI, yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 sampai ada perubahan dan kesiapan yang signifikan dari PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepak bola tanah air.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler