Garansi Menjadi Standar di Bisnis Mobil Bekas
Konsumen selalu menginginkan kendaraan yang berkualitas meski bekas
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Selama ini, garansi dalam pembelian mobil hanya diberikan bagi konsumen mobil baru. Tapi, seiring dengan kebutuhan pasar dan kemajuan teknologi, maka kini garansi juga dihadirkan dalam pasar mobil bekas atau pasar sekunder.
Hal ini dibuktikan oleh sejumlah platform penjualan mobil bekas seperti Mocil.id yang dikembangkan oleh Dipo Star Finance (DSF). Used Car Planning Department DSF, Ronald Hutomo mengatakan, setiap konsumen pasti menginginkan kendaraan yang berkualitas termasuk para konsumen mobil bekas.
"Untuk menjamin kualitas kendaraan, Mocil.id pun melengkapi setiap kendaraan bekas yang dijual dengan layanan garansi. Sehingga, konsumen bisa melakukan transaksi dengan lebih aman dan nyaman tanpa perlu merasa khawatir jika mobil bekas yang dibeli ternyata mengalami persoalan teknis," kata Ronald, Kamis (3/11).
Menurutnya, layanan garansi bisa dihadirkan dalam industri mobil bekas karena kini sejumlah platform jual beli kendaraan telah dibekali dengan teknologi dan sumber daya manusia yang mumpuni. Dengan begitu, maka setiap mobil yang akan dijual bisa dipastikan kondisi dan kualitasnya secara menyeluruh dengan proses yang cepat.
"Setiap unit yang ditawarkan lewat Mocil.id telah dilindungi oleh layanan garansi selama satu tahun. Sehingga, konsumen bisa melakukan klaim jika terjadi kerusakan pada bagian mesin dan transmisi selama masih berada dalam masa garansi," ujarnya.
Lewat layanan itu, ia pun optimistis Mocil.id bisa berperan dalam mendongkrak pasar dan kepercayaan masyarakat terhadap pasar mobil bekas. Terlebih, lewat Mocil.id, konsumen bisa memiliki mobil lewat skema kredir dengan uang muka 10 persen dan bunga 5,99 persen.
Soal garansi, salah satu provider yang juga menyajikan layanan garansi adalah Otospector. Founder dan CEO Otospector, Jeffrey Andika mengatakan, salah satu layanan yang dihadirkan untuk memudahkan konsumen mobil bekas adalah layanan inspeksi kendaraan dan garansi untuk mobil bekas.
"Kedua layanan itu telah dihadirkan oleh Otospector dan dapat dimanfaatkan oleh penjual atau pembeli pribadi maupun transaksi yang dilakukan lewat dealer mobil bekas," kata Jeffrey. Layanan inspeksi sendiri dihadirkan untuk bisa memberikan informasi yang transparan soal kondisi mobil bekas.
Hal ini pun diyakini bisa sangat membantu pasar mobil bekas karena tak semua masyarakat memahami kondisi kendaraan secara rinci dan memiliki waktu serta kemampuan untuk merinci kondisi kendaraan secara menyeluruh. Lewat inspeksi yang dilakukan baik secara fisik maupun lewat software diagnosa, maka konsumen bisa mengetahui kondisi mobil dan mengetahui komponen apa saja yang perlu diperbaiki.
Kemudian, jika ternyata inspeksi itu menunjukan bahwa kondisi mobil tersebut dalam keadaan cukup baik, maka otomatis Otospector akan memberikan garansi gratis. Dengan adanya layanan garansi itu, maka konsumen akan merasa lebih aman untuk menggunakan mobil tersebut karena jika terjadi persoalan teknis pada kendaraanya maka Otospector akan memberikan layanan perbaikan secara gratis.
Artinya, hal ini berbeda dengan kondisi sebelumnya dimana konsumen mobil bekas tak mendapat layanan aftersales apapun sehingga seluruh persoalan yang timbul setelah pemakaian mutlak jadi resiko konsumen.