Polisi Dalami Kemungkinan Informasi Hoaks Teror Bom di Konser NCT 127 di BSD
Penyebar informasi bisa terkena hukuman pidana jika informasi tersebut hoaks.
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Sarly Sollu menyampaikan hasil nihil dari upaya sterilisasi terkait adanya ancaman teror bom di konser boyband asal Korea Selatan, NCT 127 di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat (4/11/2022). Dari hasil sterilisasi tersebut, ada indikasi informasi tidak benar alias hoaks mengenai ancaman teror bom dari penyebar informasi via media sosial.
"Terkait dengan viralnya ancaman di medsos itu, baik di Instagram maupun di Twitter, pihak kepolisian langsung mengambil langkah dengan cepat. Pertama, setelah mendengarkan informasi tersebut, kita melakukan sterilisasi secara manual yang dilakukan anggota Polres Tangsel dan Polsek (Pagedangan) yaitu dengan mengecek tempat-tempat, terutama tempat-tempat tersembunyi terhadap barang-barang yang ada di tempat tersebut," kata Sarly kepada wartawan di kawasan ICE BSD, Tangerang, Jumat (4/11/2022) sore.
Kedua, pengecekan dan sterilisasi dilakukan menggunakan anjing pelacak untuk mendeteksi adanya bahan-bahan bom atau peledak. Ketiga, upaya sterilisasi dilakukan oleh tim ahli dari unit penjinak bom (Jibom) Polda Metro Jaya dengan menggunakan alat-alat detekai jibom.
"Dan hasilnya sampai saat ini belum ditemukan adanya barang yang menyerupai atau sama dengan bentuk-bentuk bom atau bahan-bahan peledak," ujarnya.
Sarly menjelaskan, sebagai upaya antisipasi, pihak kepolisian memperketat lokasi konser. Pengetatan terutama dilakukan di akses masuk ke gedung ICE BSD.
"Kita memperketat pengamanan ini dengan melakukan deteksi ring luar, melakukan patroli terhadap mobil dan orang yang kita curigai. Kemudian membuat satu pintu untuk masuk ke lokasi acara," tegasnya.
Saat dikonfirmasi mengenai informasi hoaks surat ancaman teror bom, dikomparasikan dengan hasil sterilisasi, Sarly menekankan bahwa kondisi di lapangan kondusif. Pihak kepolisian juga akan melakukan penelusuran terhadap penyebar informasi via medsos.
"Untuk sementara yang kita temukan, situasi kondusif, aman, namun sampai saat ini tim dari Reskrim Polres Tangsel maupun Polda Metro Jaya mencari sumber informasi itu, kemudian melakukan profiling untuk kita ungkap siapa yang menyebar informasi tersebut," kata dia.
Sarly menyebut, pihak penyebar informasi bisa terkena hukuman pidana jika informasi tersebut dipastikan hoaks. "Ya ini kan menimbulkan teror ya bisa ada ancaman pidananya dan ini lagi ditelusuri, didalami, dan kita sudah mengetahui akunnya. Namun kita lebih fokus lagi terhadap siapa dan bagaimana motif orang itu," ujarnya.
Diketahui, ancaman bom itu disampaikan melalui surat tulisan tangan pada selembar kertas bertulisan: "ICE BSD 4 November 2022. S.O.S. 11 Orang 3 Mobil TNT TATP". Surat tersebut beredar di media sosial dan membuat heboh sebelum digelarnya konser pada akhir pekan ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan sebelumnya mengatakan, pihak kepolisian juga telah mem-profiling akun penyebar ancaman bom saat konser boyband Korea Selatan, NCT 127 di ICE BSD, Tangerang Selatan. Polisi telah mengetahui sosok dari pemilik akun penyebar ancaman tersebut. Hanya saja, dia enggan membeberkan secara rinci pemilik akun.
"Jadi, kami sekarang sudah mengecek profiling terkait akun media sosial itu. Penyidik dari Satreskrim Polres Tangsel sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan. Memang sudah diketahui, cuma, kami tidak mau sebutkan dulu yang memposting itu," ucap Zulpan kepada wartawan di Jakarta.
Diketahui, boyband Korea Selatan NCT 127 menggelar konser di ICE BSD, Tangerang Selatan, Jumat (4/11) hingga Sabtu (5/11). Dari pemberitahuan ke polisi, konser NCT 127 akan dihadiri oleh 8.000 penonton.