KPK Klaim Kedatangan Firli Bahuri ke Papua Sesuai Aturan
KPK mengeklaim tidak ada kode etik yang dilanggar Firli.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan kedatangan tim penyidik ke Papua untuk mengecek kesehatan sekaligus memeriksa Lukas Enembe terkait kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Hal ini pun disebutkan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Terkait kedatangan tim penyidik KPK ke kediaman tersangka LE (Lukas Enembe) di Papua adalah dalam rangka melakukan pemeriksaan perkara sekaligus kesehatan tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Jumat (4/11/2022).
Ali mengatakan, sebelum kunjungan itu dilakukan, KPK sudah terlebih dahulu melakukan kajian dan diskusi secara internal. Kegiatan ini melibatkan penyidik dan JPU, seluruh struktural penindakan, pimpinan, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Selain itu, dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Lukas memiliki dasar hukum, yaitu Pasal 113 KUHAP. Dalam beleid itu menyatakan, jika seseorang tersangka atau saksi yang dipanggil memberi alasan yang patut dan wajar bahwa ia tidak dapat datang kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, penyidik itu datang ke tempat kediamannya.
Ali menegaskan, kedatangan KPK ke Papua sebagai bentuk upaya serius pihaknya untuk menuntaskan kasus ini. "Sehingga untuk kepastian hukum kami harus memastikan kondisi kesehatan tersangka dimaksud. Untuk itulah dalam kegiatan pemeriksaannya diikutsertakan pula tim dokter KPK dan IDI," jelas dia.
Sementara itu, Ali mengeklaim, keikutsertaan Ketua KPK, Firli Bahuri dalam kegiatan tersebut tentu dalam rangka pelaksanaan tugas pokok fungsi KPK sebagaimana undang-undang yang berlaku. Ia menyebut, pertemuan pimpinan KPK dengan Lukas pun dilakukan di tempat terbuka dan dapat disaksikan langsung berbagai pihak.
"Bahkan kemudian dipublikasikan kepada masyarakat. Itu semua dalam rangka pelaksanaan asas keterbukaan," jelasnya.
Ali pun memastikan bahwa kehadiran Firli di kediaman Lukas sudah sesuai aturan. Bahkan, ia menuturkan, tidak ada kode etik yang dilanggar Firli. "Kami pastikan tetap memperhatikan berbagai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk soal kode etik bagi insan KPK," tegas Ali
KPK juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari pihak Polda Papua, Kodam Cenderawasih, Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA), dan pihak-pihak lainnya yang mendukung kelancaran pemeriksaan tersebut.
Selain itu, KPK pun mengapresiasi masyarakat Papua yang menyambut baik dan mendukung upaya pemberantasan korupsi sebagian bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan warga Bumi Cenderawasih.
Sebelumnya diberitakan, tim penyidik KPK bersama tim dokter dari IDI mendatangi kediaman Lukas di Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022). Tujuan kedatangan tim tersebut untuk meminta keterangannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Bumi Cenderawasih, sekaligus memeriksa kondisi kesehatan Lukas. Diketahui, Firli ikut serta dalam rombongan tersebut.
Firli mengatakan, hasil pemeriksaan Lukas Enembe akan menjadi rujukan bagi KPK untuk mengambil langkah berikutnya. “Langkah selanjutnya tentu kita akan melihat kembali hasil pemeriksaan kita, baik itu dari tim penyidik, termasuk juga dari tim kedokteran yang kita bawa tadi," kata Firli di Papua, Kamis.
Firli memastikan bahwa KPK akan terus mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas. Namun, dia menyebut, kondisi kesehatan tersangka bakal tetap menjadi prioritas dalam proses penegakan hukum. "Tapi yang paling penting adalah kita tetap memprioritaskan penegakan hukum berjalan dengan memperhatikan kondisi kesehatan tersangka,” tegasnya.