Ratusan PKL Ditertibkan dari Stadion Pakansari Bogor

Penertiban ini merupakan penindakan atas gangguan ketentraman dan ketertibam umum.

ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Petugas Satpol PP membongkar bangunan pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Bogor.
Rep: Shabrina Zakaria Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar dan menertibkan ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Penertiban tersebut dilakukan lantaran PKL yang ada dinilai membuat kawasan sekitar Stadion Pakansari tampak kumuh.


Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid, mengatakan, penertiban tersebut dilakukan pada Sabtu (5/11/2022) dan Ahad (6/11/2022). Penertiban ini merupakan penindakan atas gangguan ketentraman dan ketertibam umum.

“Sudah dilakukan penertiban semenjak hari Sabtu (5/11/2022). Ada kurang lebih 300 PKL dilakukan penertiban,” kata Cecep kepada wartawan, Senin (7/11/2022).

Iman menjelaskan, PKL yang disasar petugas untuk ditertibkan yakni PKL yang berjualan di bahu jalan dan trotoar. Agar tidak kembali berjualan di kawasan tersebut, dia mengerahkan, personel untuk melakukan pengawasan. “Pengawasan pasca penertiban dilakukan bisa dua hingga tiga shift,” ucapnya.

Iman mengatakan, penertiban diawali dengan penyisiran PKL mulai dari Jaln Edy Yoso Martadipura, lingkar Stadion Pakansari, hingga jalan alternatif Stadion Pakansari. Selain itu, petugas juga melakukan teguran kepada PKL serta pemutusan kabel listrik milik PKL di area tersebut.

Menurutnya, selama kegiatan penertiban berjalan lancar, aman dan kondusif. Sebelumnya, pihaknya juga telah melakukan tahapan sosialisasi kepada masyarakat.

Dimana, kata dia, sebelumnya pada rapat koordinasi, Satpol PP Kabupaten Bogor juga mengundang RT/RW, tokoh masyarakat, termasuk perwakilan para pedagang setempat.

“Sosialisasi kemarin itu sudah cukup menurut saya, karena semua unsur yang terlibat kuta undang semua. Kemarin saya tegas bicara, kami akan melakukan langkah penertiban terhadap para PKL yang ada di lingkup Pakansari,” ujar Cecep.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan, menegaskan PKL dilarang untuk berjualan di sekitar Stadion Pakansari. Ia pun mempertanyakan, mengapa ada pembiaran PKL yang membuat kawasan stadion menjadi kumuh dan tidak nyaman.

“Sebetulnya nggak boleh, makanya waktu itu saya zamannya itu, saya sekarang mempertanyakan kenapa ada pembiaran. Itu kan bikin kumuh ya, dan tidak nyaman aja. Nanti akan kita evaluasi dari Satpol PP,” tegasnya.

Selain PKL, Iwan juga mempermasalahkan terkait pungutan parkir liar yang kerap mengganggu pengunjung Stadion Pakansari. Ditambah lagi, kendaraan yang parkir sembarangan mengganggu lalu lintas di kawasan tersebut.

“Ya karena ada kegiatan itu makanya ada parkir liar yang bikin malam itu kita susah untuk mobilisasi dan lain sebagainya,” kata Iwan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
 
Berita Terpopuler