Komisi Penyelidikan Independen Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran HAM Israel
Fokus sidang pertama terkait dengan perintah penutupan sejumlah organisasi Palestina.
REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Komisi Penyelidikan Independen (COI), yang dibentuk oleh badan hak asasi manusia PBB tahun lalu, menggelar sidang pertama atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia oleh Israel pada Senin (7/11/2022) di Jenewa. Komisi Penyelidikan independen berencana menggelar sidang selama lima hari dengan tidak memihak dan memeriksa tuduhan dari pihak berwenang Israel maupun Palestina.
Fokus sidang pertama terkait dengan perintah penutupan sejumlah organisasi Palestina oleh Israel pada Agustus dan pembunuhan reporter Palestina-Amerika Shireen Abu Akleh pada Mei. Pada hari pertama, tiga perwakilan dari organisasi non-pemerintah Palestina akan memberikan kesaksian.
Sidang yang digelar oleh COI maupun Dewan Hak Asasi Manusia PBB tidak memiliki kekuatan hukum. Tetapi penyelidikan yang diluncurkan oleh dewan daapt digunakan sebagai bukti di depan pengadilan nasional atau internasional. Terkait pembunuhan terhadap Abu Akleh, kantor hak asasi PBB mengatakan, temuannya menunjukkan bahwa dia dibunuh oleh pasukan Israel. Sementara penyelidikan Israel menyimpulkan jurnalis veteran itu kemungkinan telah ditembak secara tidak sengaja oleh seorang tentara Israel.
Israel mengecam sidang pertama yang digelar oleh COI. Israel mengatakan sidang diadakan dengan merujuk pada agenda "anti-Israel".
"Ini (COI) dan diadakannya pengadilan palsu ini mempermalukan dan melemahkan Dewan Hak Asasi Manusia," kata pernyataan yang dikeluarkan oleh misi diplomatik Israel di Jenewa.
Sebuah kantor hak asasi manusia PBB sebelumnya telah menolak tuduhan bahwa mereka bersikap bias. Kantor hak asasi manusia itu menyatakan, Israel justru tidak bekerja sama dengan komisi tersebut. Selain Israel, Amerika Serikat juga telah mengkritik Dewan Hak Asasi Manusia PBB karena bersikap bias terhadap Israel.
COI dibentuk setelah terjadi konflik selama 11 hari pada Mei 2021 di Gaza. Serangan Israel tersebut menewaskan 250 warga Palestina Gaza dan 13 orang di Israel. Mandat penyelidikan mencakup dugaan pelanggaran hak asasi manusia sebelum dan sesudah konflik itu. Termasuk berusaha untuk menyelidiki akar penyebab ketegangan.