Bantul Anggarkan Rp4,8 Miliar Pengadaan Kendaraan Dinas 17 Kecamatan
Penggantian kendaraan dinas memadai untuk menjalankan tugas pokok fungsi camat.
REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL -- Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menganggarkan dana sebesar Rp4,8 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas operasional 17 kecamatan guna mendorong mobilitas dan kinerja para camat.
"Ini sudah direncanakan sejak 2020, bahkan sebelumnya karena kebutuhan camat, perangkat pemerintah daerah yang mobilitasnya tinggi," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslihseusai penyerahan kendaraan dinas operasional di Rumah Dinas Bupati Bantul, Jumat (11/11/2022).
Menurut dia, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) camat adalah harus melakukan pengawasan dan pendampingan kepada kelurahan atau desa, sementara kelurahan sendiri menjadi muara dari seluruh program kegiatan OPD-OPD, baik tingkat Pemkab Bantul, provinsi bahkan pusat.
"Seorang camat di samping harus melakukan pendampingan, pengawasan dan sinkronisasi program kegiatan kelurahan dan kabupaten, dia juga harus mengetahui program kegiatan kabupaten yang ada di kelurahan," katanya.
Dengan demikian, kata Bupati, camat merupakan koordinator, mediator, sinkronisator sehingga dituntut untuk memiliki mobilitas tinggi karena tupoksinya, dan mobilitas camat pasti lebih tinggi dari pada pimpinan OPD yang lain.
"Sehingga diperlukan alat transportasi yang memadai, dan alat transportasi yang lama itu sudah lama sejak 2011, berarti sudah 11 tahun, dan itu tetap berada di kantor kecamatan, kantor camat untuk menambah inventaris kecamatan," katanya.
Dia mengatakan, penggantian kendaraan dinas memadai untuk menjalankan tugas pokok fungsi camat ini direncanakan sudah sejak sebelum 2020, namun karena pada 2021 ada pandemi COVID-19, maka belum terealisasi karena pemkab perlu refocusing untuk penanggulangan COVID-19.
"Maka itu kita tunda, dan sekarang pandemi COVID-19 melandai, dan refocusing untuk COVID-19 tidak diperlukan, maka perencanaan semula atau rencana semula kita wujudkan tahun ini," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul Trisna Manurung mengatakan, total anggaran untuk membeli 17 kendaraan dinas operasional camat di 17 kecamatan sebesar Rp4,8 miliar, dengan satu unit seharga Rp288 juta.
"Jenis kendaraan disesuaikan dengan kondisi geografis teman-teman camat, dan ini tidak ada endorse dari merek manapun, dan harganya sudah sesuai, sudah diatur seperti penjualan personal, sesuai aturan, dan ini pakai e-katalog," katanya.