Otoritas Penerbangan Arab Saudi Keluarkan Edaran Umroh Tidak Perlu Vaksin Meningitis
IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah Arab Saudi sudah satu suara tidak lagi mensyaratkan vaksin meningitis untuk jamaah umroh. Terbaru, General Authority of Civil Aviation (GACA) atau otoritas penerbangan Saudi pun mengeluarkan edaran serupa.
"GACA terbitkan edaran beberapa hari lalu, bahwa untuk penumpang dengan visa umroh tidak perlu vaksin meningitis. Untuk visa haji, memang perlu vaksin tersebut," ujar Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Duta Besar Eko Hartono, dalam teks yang diterima Republika, Ahad (13/11/2022).
Ia menegaskan, aturan perihal vaksin meningitis ini sudah sesuai dengan pernyataan dari Menteri Haji dan Umrah saat bertandang ke Indonesia. Pihaknya juga telah bertemu dengan pejabat Kementerian Haji dan Umroh Saudi untuk memastikan hal tersebut.
Saat ini, Kerajaan Saudi tidak lagi mensyaratkan apapun bagi jamaah umrah. Hal ini termasuk syarat umur dan kesehatan, sekaligus terkait vaksin meningitis.
Seiring dengan hal tersebut, Kedutaan Besar Arab Saudi (KBSA) di Indonesia juga telah mengeluarkan surat edaran dengan pernyataan serupa.
Terkait Kementerian Kesehatan Indonesia yang menyebut masih menunggu surat resmi dari Kementerian Kesehatan Saudi untuk mencabut syarat vaksinasi, Konjen Eko pun mengusulkan agar berkirim surat kepada pihak Saudi.
"Kalau dari Kemenkes tentunya syarat masuk Saudi, bukan hanya umroh. Kenapa tidak berkirim surat ke Kemenkes Saudi?" lanjutnya.
Sejauh ini, ia juga menyampaikan belum ada pembicaraan antara KJRI Jeddah dan Kementerian Kesehatan terkait hal tersebut. Namun, ia merasa surat atau pernyataan dari KBSA dan GACA sudah cukup mewakili atau merupakan bagian dari Pemerintah Saudi.