Polda Jabar Catat 110 Kasus Begal dalam Kurang dari 4 Bulan
Kasus begal terjadi di 24 kota dan kabupaten di Jawa Barat
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jawa Barat tidak segan akan menindak tegas dan terukur terhadap pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal. Sebanyak 110 kasus begal tengah ditangani jajaran polres di wilayah Jawa Barat sejak Agustus hingga November 2022.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan jumlah laporan curas atau begal di wilayah hukum Polda Jabar yang ditangani jajaran polres sebanyak 110 kasus. Peristiwa tersebut terjadi 24 kota dan kabupaten di Jawa Barat.
Ia mengatakan belasan kasus curas terbanyak terjadi di tiga wilayah yaitu Polrestabes Bandung 10 kasus, Polres Cianjur 12 kasus dan Polres Cimahi 16 kasus. Kasus tersebut ditangani polres masing-masing dan sudah ada yang dilimpahkan ke kejaksaan. "Tindakan tegas dan terukur jelas akan dilakukan petugas sesuai norma aturan jika hal tersebut membahayakan jiwa," ujarnya, Kamis (17/11/2022).
Ia mengatakan sebagian kecil kasus curas masih dalam penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Pihaknya juga akan melakukan analisa dan evaluasi situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta antisipasi. "Kita akan meningkatkan patroli pada daerah-daerah rawan. Deteksi dini juga akan ditingkatkan serta kita lakukan upaya represif atau penindakan terhadap pelaku," katanya.
Ibrahim mengatakan kepolisian akan bertindak tegas dan terukur jika pelaku begal membahayakan masyarakat dan petugas. Terkait banyak kasus begal yang viral di medsos, pihaknya mengimbau masyarakat untuk melapor.
"Kami mengimbau agar masyarakat segera melaporkan kepada polisi apabila terjadi curas," katanya.