DPR Dorong Ditingkatkannya Vaksinasi Polio

Cakupan imunisasi dasar untuk anak di Indonesia terbilang masih rendah

REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas kesehatan meneteskan vaksin polio kepada anak saat kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional, (ilustrasi).
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menemukan satu kasus polio tipe 2 di Kabupaten Pidie, Nangroe Aceh Darussalam. Diketahui, temuan tersebut membuat pemerintah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB).

"Walaupun hanya ditemukan sedikit kasus, tapi menurut saya, vaksin polio ini sangat diperlukan, terutama untuk anak-anak," ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/11/2022).

"Oleh karena itu, kita minta kepada pemerintah, selain konsentrasi kepada vaksin Covid tentunya, untuk vaksin polio ini agar lebih ditingkatkan lagi. Terutama di daerah-daerah yang sudah kira-kira terdeteksi ada penyebarannya di situ," sambungnya.

Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengaku prihatin atas temuan kasus infeksi virus polio tersebut. Padahal menurutnya, penyakit menular seperti polio, cacar air, gondongan, campak, hepatitis A, dan penyakit menular lainnya dapat diantisipasi penularannya dengan cara melakukan imunisasi dasar sesuai dengan ketentuan.

Hanya saja, cakupan imunisasi dasar untuk anak di Indonesia terbilang masih rendah yang membuat beberapa jenis penyakit menular mengalami kenaikan. Ditambah adanya rasa was-was dari banyak orang tua terhadap vaksin akibat pandemi Covid-19.

"Saya kira vaksinasi dasar itu mutlak. Karena itu para orang tua bertanggung jawab penuh terhadap vaksinasin anak anak kita,  tidak boleh takut membawa anak ke fasilitas kesehatan serta jangan memilih vaksin yang telah ada," ujar Rahmad.

Selanjutnya, harus ada edukasi tentang risiko dan bahaya penyakit menular yang timbul dari anak yang tak melakukan vaksinasi. Termasuk pemerintah yang harus secara terus-menerus menggelorakan gerakan hidup sehat.

"Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus bersama-sama menggelorakan vaksinasi serta mengkampanyekan betapa pentingnya vaksinasi dasar dan pola hidup sehat," ujar Rahmad.

Diketahui, pemerintah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) polio di Indonesia. Hal itu setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan seorang anak 7 tahun di Kabupaten Pidie, Aceh menderita kasus polio tipe 2.

Direktur Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, dasar penetapan status KLB karena Indonesia sudah mendapatkan sertifikat eradikasi atau sertifikat bebas polio pada tahun 2014. Apalagi, polio tipe 2 tersebut sudah dianggap tidak ada.

"Satu kasus harus dinyatakan KLB karena Indonesia sudah mendapatkan eradikasi, tapi ternyata masih ada virus polio liar, apalagi tipe 2. Tipe 2 ini dianggap tidak ada lagi," jelas Maxi dalam konferensi pers, Sabtu (19/11/2022).


Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler